Indonesia Buka Pintu Lebar-lebar untuk Warga dari 19 Negara, Ini Daftarnya...

Indonesia Buka Pintu Lebar-lebar untuk Warga dari 19 Negara, Ini Daftarnya...

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada 19 negara yang diizinkan datang ke Indonesia. Menyusul, mulai dibukanya Bali bagi wisatawan asing, Kamis (14/10).

“Sesuai arahan Presiden (Joko Widodo), kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau," kata Luhut, Kamis (14/10).

Luhut mengatakan, pemberian izin kepada 19 negara bukan tanpa alasan. Mereka dipilih sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi covid-19 berada pada level 1 dan 2 dengan angka positivity rate yang rendah.

“Daftar 19 negara ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri),” ujarnya.

Luhut mengingatkan semua pelaku perjalanan internasional dari 19 negara wajib mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan. Yakni, melampirkan bukti vaksinasi dosis lengkap dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang dibuat dalam Bahasa Inggris.

“Serta memiliki hasil RT-PCR (real time polymerase chain reaction) negatif dalam kurun waktu 3x24 jam,” terangnya.

Berikut Daftar 19 Negara yang Boleh Masuk Indonesia, antara lain Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, dan Bahrain. Selain itu juga warga negara dari Qatar, China, India, Jepang, dan Korea Selatan.

Berikutnya ada sejumlah Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia. (fin/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: