Dituding Tidak Pernah Berantas Teroris KKB di Papua, Densus 88 Dibela Mabes Polri: Kita Tetap Upaya

Dituding Tidak Pernah Berantas Teroris KKB di Papua, Densus 88 Dibela Mabes Polri: Kita Tetap Upaya

 Fadli Zon meminta agar pasukan elite polisi yang bertugas memberantas terorisme, Detasemen khusus antiteror atau Densus 88 dibubarkan.

“Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas,” kata Fadli Zon di akun Twitternya.

Pernyataan dari politisi Partai Gerindra ini masih menjadi buah bibir. 

Namun, Mabes Polri mengaku belum mendengar pernyataan dari Fadli Zon itu.

Kendati demikian, sejumlah awak media bertanya soal tanggapan dari Mabes Polri.
 
Pertanyaan itu terkait keberadaan Densus 88 Antiteror yang dituding tidak pernah memberantas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang sudah dicap teroris di Papua.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan pun membantah. Dia bilang, tugas Densus 88 tidak hanya soal pemberantas teroris di lapangan.

“Kita tidak mendengar hal tersebut (pernyataan dari Fadli Zon). Kita tetap upaya dalam pencegahan dan penegakan terorisme,” tegas Ahmad.

“Upaya yang dilakukan Densus 88 banyak. Upaya itu tidak hanya hukum, tapi juga upaya deradikalisasi yang dilakukan di Lapas Gunung Simbur, beberapa napiter yang telah jalani pidananya melakukan sumpah setia ke NKRI,” sambungnya kepada wartawan.

Perwira polisi tiga melati ini mencontohkan, ada satu narapidana tindak pidana terorisme yang kini telah kembali ke NKRI. Semua itu juga berkat campur tangan Densus 88.

“Ini menunjukkan, upaya deradikalisasi oleh Densus berhasil. Dan setelah ia sumpah setia ke NKRI, salah satu napiter berinisial IM menyebutkan ia telah masih menyimpan 35 kilogram bubuk teatipe, yang telah kita sampaikan kemarin,” jelasnya dikutip dari Fajar. (ishak/fajar/ima)

Sumber: