Sentul City Akhirnya Ajak Damai Rocky Gerung, Kedua Pihak Sepakat Tanpa Kompensasi
Sengketa lahan di Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jabar mulai memasuki babak baru. PT Sentul City Tbk akhirnya mengajak damai Rocky Gerung, lalu bagaimana tanggapan ahl filsuf itu?
Haris Azhar yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Rocky Gerung mengatakan pihak Rocky Gerung setuju dengan ajakan damai itu. Haris Azhar membenarkan pihak Sentul City menyampaikan akan berdamai dengan Rocky Gerung.
Tujuannya untuk mengakhiri konflik sengketa lahan yang merugikan perusahaan, stakeholder, maupun masyarakat. “Betul (Sentul City mengajak berdamai),” ujar Haris kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (12/10).
Dengan demikian, maka rencana eksekusi dan penggusuran rumah dan lahan Rocky Gerung batal dilakukan oleh PT Sentul City. Keputusan tersebut sudah diambil setelah pihak Sentul City mengadakan musyawarah bersama Rocky Gerung dan masyarakat.
Haris juga menyebut, kesepakatan tersebut tidak disertai dengan kompensasi dari kedua belah pihak. Pihak Sentul City setuju dengan konsep Rocky Gerung yang sering disampaikan ke publik soal pengembangan pemukiman hijau berbasis lingkungan atau green living.
“Iya (setuju dan mau berdamai),” pungkas Haris.
Sebelumnya Preskom Sentul City, Basaria Panjaitan menyebut ide Kampung Hijau Rocky Gerung sejalan dengan Sentul City. “Saya yakin apa yang ingin kami kembangkan ini sejalan dengan pemikiran para stakeholders yang banyak memberikan input kepada kami termasuk Bapak Rocky Gerung,” jelas Basaria, Minggu (10/10) lalu.
“Bapak Rocky Gerung yang memiliki pemikiran futuristik terkait bagaimana membangun keseimbangan lingkungan. Konsep kampung hijau yang ramah lingkungan yang digagas Bapak Rocky Gerung sejalan dengan pemikiran kami,” ujar Basaria lagi.
Menurut Basaria, konsep Green Living ini akan menciptakan keseimbangan lingkungan antara wilayah yang dikembangkan Sentul City dengan masyarakat yang menjadi tetangga Sentul City.
Keseimbangan lingkungan ini akan melahirkan harmonisasi. PT Sentul City Tbk, kian teguh untuk mengembangkam kawasan properti dengan konsep Green Living, sesuai dengan master plan yang telah disahkan Pemerintah Kabupaten Bogor. (pojoksatu/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: