Rencana Pendirian SMA Negeri di Tarub, Tegal Ditolak Persatuan Guru Nahdlatul Ulama

Rencana Pendirian SMA Negeri di Tarub, Tegal Ditolak Persatuan Guru Nahdlatul Ulama

Rencana pendirian SMA/SMK Negeri di wilayah Kecamatan Tarub mendapat penolakan dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Tegal. Alasannya, karena dapat berdampak buruk bagi perkembangan sekolah swasta di wilayah tersebut.

Ketua Pergunu Kabupaten Tegal, Ripai, mengatakan, imbas dari pendirian SMA/SMK Negeri di wilayah Tarub tidak hanya pada perolehan siswa di sekolah swasta. Tapi juga berdampak pada tenaga pendidik atau guru swasta.

Apalagi, pemerintah juga sudah menyampaikan tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga honorer di lingkungan pendidikan yang di kelola negara. "Di wilayah Kecamatan Tarub sudah ada lima sekolah SMA dan SMK swasta. Belum lagi di wilayah kecamatan yang berdekatan dengan Tarub yang juga sudah banyak sekolah sejenis," katanya.

Jika pemerintah beralasan untuk mendorong perbaikan sumber daya manusia (SDM), tambah Ripai, itu juga tidak tepat. Sebab pemerintah bisa mencari cara lain, yaitu melakukan kerjasama dengan para pengelola sekolah swasta di wilayah tersebut.

Terlebih, saat ini tidak ada aturan yang mengharuskan ada SMA/SMK Negeri di tiap kecamatan. "Terkait pendirian SMA/SMK Negeri di Tarub, kami sudah berkomunikasi dengan forum Ormas dan kepala sekolah SMA-SMK Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal (FOKSS)," tambahnya.

Dirinya sudah mendapat keterangan, lanjut Ripai, tentang kondisi riil yang ada di lapangan, salah satunya terkait rasio lulusan siswa SMP/MTs di Kecamatan Tarub yang hanya berjumlah sekitar 1.261 siswa. Dari jumlah itu tidak semuanya melanjutkan ke sekolah SMA dan SMK swasta yang ada di Tarub.

Belum lagi dikurangi siswa yang tidak melanjutkan ke jenjang SMA dan SMK. Bahkan, pada PPDB tahun pelajaran 2021/2022 saat ini pun pagu SMA dan SMK di wilayah Kecamatan Tarub dan sekitarnya banyak yang belum terpenuhi. SMA dan SMK swasta banyak yang tidak mencapai pagu PPDB. (guh/zul)

Sumber: