Kalau Ada Bukti Baru, Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak Oleh Ayah Tirinya Bisa Dibuka Lagi
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengerahkan Tim Asistensi ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terkait dengan kasus dugaan rudapaksa terhadap tiga anak di bawah umur.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pengerahan Tim Asistensi Bareskrim Polri ini untuk memberikan pendampingan kepada Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan terkait proses hukum kasus dugaan rudapaksa tersebut.
"Hari ini (Sabtu, Red.) Tim Asistensi Wasidik Bareskrim yang dipimpin seorang perwira berpangkat kombes dan tim berangkat ke Polda Sulsel," kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/10).
Argo menjelaskan Tim Asistensi Bareskrim Polri tersebut bakal bekerja secara profesional. Bahkan, apabila nanti ditemukan bukti baru, maka polisi bakal kembali membuka perkara tersebut.
Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel, kata dia, telah menghentikan proses penyelidikan kasus tersebut, karena aparat tidak menemukan bukti yang kuat terkait dengan perkara tersebut.
"Kalau ada bukti baru bisa dibuka kembali," ujar Argo.
Di sisi lain, Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengingatkan Polri sebaiknya proaktif menindaklanjuti kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual yang dialami tiga kakak beradik di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Polisi harus membuka diri, proaktif menyelidiki ulang kasus itu. Masyarakat menunggu," kata Edi ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (9/10).
Menurutnya, polisi memiliki kewajiban moral untuk menyelesaikan kasus itu secara tuntas, meskipun kasus lama dan sudah dihentikan, apalagi perhatian publik atas kasus itu cukup besar.
Bahkan, kata dia lagi, kalau perlu Kapolda Sulsel mengerahkan personel direktorat pidana umum untuk membantu Polres Luwu Timur. (riz/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: