Pergi dari Rumah Dua Minggu, Pulang-pulang Kakak Beradik Terganggu Jiwanya Sejak 2017
Dua orang kakak beradik warga Desa Kalisalak Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal mengalami gangguan kejiwaan sejak 2017 silam. Perilaku mereka berubah diduga setelah pergi dari rumah selama dua pekan.
Orang tua kakak beradik itu, Saidi mengatakan sebelum 2017 keduanya berperilaku normal seperti layaknya orang lain. Bahkan, keduanya juga sempat mengenyam bangku sekolah dasar.
"Setelah lulus SD, mereka tidak melanjutkan sekolah. Selama di rumah kerja serabutan," katanya.
Menurut Saidi, perilaku keduanya mulai berubah setelah pergi dari rumah selama dua pekan. Bahkan, sampai motor pun digadaikan.
"Pergi selama dua minggu, tidak tahu ke mana. Perilaku mereka mulai berubah sejak saat itu. Bahkan sampai motor juga digadaikan," tandasnya.
Saidi tidak mengetahui penyebab keduanya mulai berubah perilakunya. Kepala Desa Kalisalak, Ali Fikri mengatakan Budi dan Hardi, kakak beradik itu sebelumnya pernah dibawa ke Magelang untuk menjalani perawatan.
Namun, karena menggunakan BPJS, setelah dua minggu menjalani perawatan mereka dipulangkan. "Budi dan Hardi ini pernah kita bawa ke Magelang. Tetapi karena pakai BPJS mereka hanya dirawat selama 2 minggu," ujar Ali Fikri.
Ali menambahkan, di desanya ada warga lain yang juga mengalami gangguan jiwa. Sedikit demi sedikit pihaknya mencoba mengatasi persoalan itu.
Anggota DPR RI Komisi IX DR Dewi Aryani setelah mengunjungi keduanya mengatakan, pihaknya akan membantu mengurus rujukan berjenjang dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Kemudian nanti dirujuk ke RS Mitra Siaga tetapi jika tidak mampu maka akan dirujuk ke RSJ Aminogondo di Semarang atau RSJ dr. Suroyo Magelang sampai sembuh.
"Kebetulan keluarga minta langsung ke Magelang," tandasnya. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: