Mulai Januari 2022, Beri Uang pada Pengemis di Jalanan Didenda Rp1,5 Juta

Mulai Januari 2022, Beri Uang pada Pengemis di Jalanan Didenda Rp1,5 Juta

"Tahun depan kita kasih kencang. Buktinya sudah saya anggarkan pengadaan tanah untuk pembangunan rumah singgah di Maros. Tanah 10 hektare Rp15 miliar, di Makassar sudah tidak ada lagi harga tanah begitu," paparnya.

Sehingga nantinya, akan ada pembinaan di situ. Ia juga mengakui, pemkot belum memiliki fasilitas. "Makanya segera dilengkapi. Itu pun biasanya kita titip di dinas (sosial) provinsi," bebernya. (bus/zuk/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: