Meski Kasus Covid-19 Turun Tajam, PPKM Dilanjutkan dan Masyarakat Harus Tetap Waspada
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali dilakukan evaluasi setiap minggunya, dan dilakukan penetapan untuk melanjutkan penerapannya setiap dua minggu.
Dari hasil evaluasi minggu ini, diputuskan penerapan PPKM dilanjutkan pada periode tanggal 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021. Perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia sudah sangat baik.
Pada tingkat nasional, angka capaian pengendalian kasus di Indonesia sangat baik, terlihat dari indikator Laju Penyebaran Kasus (Reproduction Number/Rt) yang ada di bawah 1 (per 30 September 2021 sebesar 0,63), jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara lain (Singapura = 1,54; Inggris = 1.05; Filipina = 1,01).
Selain itu, Kasus Konfirmasi Harian per 1 juta penduduk di Indonesia sangat rendah yaitu sebesar 6,52 kasus per 1 juta penduduk, jauh lebih rendah dibandingkan negara lain (Inggris = 505,3 kasus; Malaysia = 376,3 kasus; Singapura = 361,4 kasus).
Gambaran situasi Jumlah Kasus per Pulau (Kelompok Provinsi) juga memperlihatkan penurunan Kasus Aktif yang cukup signifikan. Misalnya di Sumatera tingkat kesembuhan (RR) mencapai 95,19% dan tingkat kematian (CFR)-nya 3,54%, dengan penurunan kasus aktif -91,66%.
Sedangkan di Nusa Tenggara RR 96,78% dan CFR 2,33% dengan penurunan -93,79%. Kalimantan RR 95,11% dan CFR 3,15% dengan penurunan -87,44%, Sulawesi RR 95,73% dan CFR 2,62% dengan penurunan -88,68%. Terakhir Maluku dan Papua RR 95,69% dan CFR 1,71% dengan penurunan -88,47%.
Dari 27 Provinsi di Luar Jawa Bali, per 3 Oktober 2021, tidak ada Provinsi yang masuk Level 4, terdapat 4 Provinsi di Level 3, dan 22 Provinsi di Level 2, serta 1 Provinsi di Level 1 (Kepulauan Riau). Asesmen situasi pandemi di luar Jawa-Bali, menunjukkan terjadi perbaikan yang signifikan dari minggu ke minggu.
“Terjadi perbaikan/ penurunan level yang cukup signifikan. Untuk tingkat Provinsi, Kalimantan Timur telah turun ke Level 2 dan Kepulauan Riau turun dari Level 2 ke Level 1,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi PPKM secara virtual, Senin (4/10) kemarin.
Untuk perkembangan level asesmen mingguan di tingkat Kab/Kota di Luar Jawa Bali, data memperlihatkan terjadi perbaikan yang terus berlanjut, di mana jumlah Kab/Kota Level 4 dan 3 terus mengalami penurunan, sedangkan jumlah Kab/Kota Level 2 dan 1 terus mengalami peningkatan (Level 1 dari 34 menjadi 44; Level 2 dari 275 menjadi 292).
Untuk perkembangan indikator Covid-19 di 10 Kab/Kota Luar Jawa-Bali PPKM Level 4 periode ini (21 September– 4 Oktober), dibandingkan dengan awal periode, terdapat 1 Kab/Kota mengalami kenaikan level asesmen (Kota Banjarmasin), 7 Kab/Kota mengalami penurunan Level, dan 2 Kab/Kota tetap level asesmennya.
Di sisi lain, 3 Kab/Kota masih mengalami kenaikan Positivity Rate, yakni Kota Padang, Kota Banjarmasin, dan Kota Balikpapan. Sesuai dengan arahan Wakil Presiden yang memimpin Rapat Terbatas Evaluasi PPKM pada 4 Oktober 2021, walaupun kasus Covid-19 sudah relatif terkendali, namun penurunan Level PPKM harus dilakukan secara bertahap dan terukur, mendasarkan pada dinamika perkembangan kasus Covid-19 di lapangan.
“PPKM Level 4 masih akan diterapkan pada 6 Kab/Kota (dari sebelumnya pada 10 Kab/Kota), yaitu diterapkan di Kab/Kota yang belum ada perbaikan level, turun atau naik ke Level 3 dengan jumlah testing rendah, dan positivity rate naik atau meninggi. Data 6 Kab/Kota yang diterapkan PPKM Level 4 yakni Kab. Pidie, Kab. Bangka, Kota Padang, Kota Banjarmasin, Kab. Bulungan, dan Kota Tarakan,” ungkap Menko Airlangga.
Sejalan dengan hal tersebut, akan diterapkan PPKM Level 3 pada 44 Kab/Kota (sebelumnya 108 Kab/ Kota), dan Level 2 akan diterapkan pada 292 Kab/Kota (sebelumnya 249 Kab/Kota), serta PPKM Level 1 akan diterapkan pada 44 Kab/Kota (sebelumnya 18 Kab/Kota).
“Pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada PPKM periode 5 – 18 Oktober 2021 masih tetap sama dengan penerapan PPKM periode sebelumnya, dengan penyesuaian pada pengendalian atas Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sesuai pengaturan dari SKB Kemendikbud/Ristek dengan K/L terkait,” tutur Menko Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: