Kubu Moeldoko Diisukan Terbelah Tiga, Kini Ada Kubu Yusril Ihza Mahendra dan Yosef Badeoda
Aksi saling serang kedua kubu Partai Demokrat, yakni kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko terus saja terjadi. Gonjang ganjing di tubuh partai mercy biru pun kian memanas.
Paling anyar, kubu Moeldoko diisukan terbelah menjadi tiga kelompok, yaitu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra, dan Yosef Badeoda. Kelompok Moeldoko dibela oleh Rusdiansyah yang menggugat keputusan Menkumham Yasonna H Laoly.
Sementara Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum eks kader Partai Demokrat yang mengajukan judicial review AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).
Sedangkan Yosef Badeoda, yang awalnya menjadi bagian kubu Moeldoko dalam menggugat SK Menkumham terkait kepemimpinan AHY di Demokrat, belakangan mencabut gugatan sesaat sebelum sidangnya digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (23/9) lalu.
"Tidak benar isu kubu Moeldoko terbelah menjadi tiga kelompok melawan Partai Demokrat dan Agus Harimurti Yudhyono (AHY). Saya tegaskan, AHY dengan para hulubalangnya telah membuat kebohongan besar dengan maksud tipu daya menyampaikan keterangan yang sesat dan menyesatkan. Tidak benar DPP Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko terbagi tiga," tegas Rusdiansyah di Jakarta, Senin (4/10).
Menurutnya, terkait penunjukan pengacara, DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko hanya menunjuk kantor hukum Rusdiansyah dan partners sebagai kuasa hukum dalam sengketa kepengurusan Partai Demokrat dengan Menkumham.
Mereka tidak pernah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara, terlebih Yosef Badeoda. Dia menyebut ketika AHY kalah gugatan melawan 12 orang kader Demokrat di PTUN Jakarta, Moeldoko tidak lantas mengatakan AHY-SBY terbelah dua soal penunjukan Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum menggantikan Bambang Widjojanto.
"Bahwa AHY dengan para hulubalangnya telah membuat fitnah yang keji terhadap diri saya. Mereka menebar fitnah keji dengan mengatakan tim KSP Moeldoko mengatur pertemuan rahasia di kawasan Ampera Jakarta Selatan dengan orang yang dipercaya bisa mengatur hukum. Tapi rencana rahasia ini bubar karena saya membocorkan pertemuan ini kepada pihak lain. KSP Moeldoko marah besar mengetahui hal ini. Itu semua tidak benar," tegas Rusdiansyah.
Seperti diketahui, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Marhendra Putra menyinggung nama Yosef Badeoda. Dia menyebut tidak ada iming-iming uang dan jabatan agar Yosef Badeoda mencabut gugatan.
Herzaky menyebut tim Moeldoko saat ini sudah tercerai berai. Menurutnya, Max Sopacua mundur. Begitu juga Nazaruddin keluar dari koalisi.
"Bukankah saat ini tim KSP Moeldoko pun sudah cerai-berai. Max Sopacua mundur teratur. Cornel Simbolon mundur. Nazaruddin pun sebagai salah satu investor keluar dari koalisi," jelas Herzaky.
Herzaky menuding sejumlah orang di kubu Moeldoko mundur karena ulah Rusdiansyah yang memalsukan tanda tangan. Bahkan mereka melaporkan Rusdiansyah ke Polda Metro Jaya. Namun, Rusdiansyah membantah tuduhan tersebut. (rh/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: