PPKM Diperpanjang Lagi, Jabodetabek Level 3, Semarang, dan Solo Raya Level 2
20 daerah di wilayah Jawa-Bali sudah turun ke level 2, sedangkan kawasan Jabodetabek tetap level 3. Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pun masih terus dilanjutkan selama dua pekan, 5-18 Oktober mendatang.
"Kenapa aglomerasi Jabodetabek masih level 3? Karena ada daerah yang belum memenuhi target vaksinasi. Di antaranya Kabupaten Bogor, Tangerang dan Bekasi," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/10).
Selanjutnya, kata Luhut, pemerintah akan membentuk gugus tugas untuk meningkatkan vaksinasi. "Kami akan melakukan task force untuk ini. Ada 2 juta vaksin yang akan disuntikkan dalam waktu minggu-minggu ke depan. Setelah ini akan kita matangkan pelaksanaannya," terangnya.
Untuk Jawa-Bali ada 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2. Wilayah itu didominasi Semarang Raya dan Solo Raya. "Sekarang masuk level 2," imbuhnya.
Sementara itu, untuk PPKM level 3, ada penambahan kabupaten/kota dari 84 menjadi 107. Ini lantaran sejumlah kabupaten/kota belum mampu mencapai capaian jumlah vaksinasi yang ditetapkan pusat.
"Untuk turun dari level 2 ke level 3 itu bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota karena mereka belum mampu meningkatkan jumlah vaksinasi. Jadi capaian vaksinasi yang ditambahkan dalam kriteria. Karena belum tercapai, mereka belum bisa turun level," pungkas Luhut.
Perpanjangan PPKM juga dilakukan di luar Jawa Bali mulai 5-18 Oktober nanti. Ada enam daerah yang masih menerapkan PPKM level 4.
"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan untuk 2 minggu ke depan. Yakni 5-18 Oktober dengan cakupan adalah 6 kabupaten/kota. Sebelumnya 10 kabupaten/kota," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10).
Enam daerah tersebut adalah Kabupaten Pidie, Aceh; Kabupaten Bangka, Bangka Belitung; Kota Padang, Sumatera Barat; Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan; serta Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan di Kalimantan Utara.
Airlangga menyebut daerah yang menerapkan PPKM level 4 di luar Jawa dan Bali disebabkan beberapa faktor. "Masih belum mencapai target yang ditentukan atau testingnya masih relatif terbatas. Atau ada kenaikan sedikit positivity rate walaupun level-level tersebut sebelumnya lebih rendah dari yang ada," jelasnya.
Dia menyatakan daerah yang menerapkan PPKM level 3 semakin sedikit. Tren positif juga ditunjukkan karena daerah yang menerapkan PPKM level 2 dan level 1 yang semakin banyak.
"Sedangkan PPKM level 3 di 43 kabupaten/kota, ini perbaikan dari sebelumnya ada 108. Dan PPKM level 2 meningkat 292 kabupaten/kota dari 249 sebelumnya. Kemudian untuk PPKM level 1 ada di 44 kabupaten/kota. Sebelumnya di 18 kabupaten/kota," terang Airlangga.
Aturan pembatasan kegiatan masyarakat tetap sama. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) diimbau mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB). "Pembatasan kegiatan masyarakat tetap sama dengan periode sebelumnya. Kemudian pengendalian PTM sesuai dengan SKB mendikbudristek dan K/L terkait," tutupnya. (rh/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: