Natalius Pigai Dianggap Menebarkan Kebencian, Ferdinand Hutahaean: Sudah Sepatutnya Diproses Hukum
Mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dianggap menebar kebencian melalui tulisannya di Twitter. Anggapan itu diungkapkan Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat, Ferdinand Hutahaean, Minggu (3/10)
"Pigai terlihat jelas dari narasinya menebar kebencian, permusuhan, serta provokasi," kata Ferdinand.
Mantan politikus Partai Demokrat itu mengaku tidak yakin Pigai akan meminta maaf, setelah melontarkan pendapat yang berbau kebencian. Namun, kata Ferdinand, polisi pada sisi lain bisa menindak pernyataan Pigai yang bernada kebencian.
Toh, tambah Ferdinad, menebar kebencian masuk delik umum, sehingga polisi tidak perlu menunggu laporan untuk mengusut twit Pigai. "Sudah sepatutnya diproses hukum," ungkap pria kelahiran Sumatra Utara itu.
Pigai sebelumnya menulis pernyataan di akun Twitter @NataliusPigai2. Di situ, Pigai meminta publik tidak memercayai Jokowi dan Ganjar.
"Jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi dan Ganjar. Mereka merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat Papua, injak-injak harga diri bangsa Papua dgn kata-kata rendahan rasis, monyet, dan sampah. Kami bukan rendahan. Kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Saya penentang ketidakadilan," tulis Pigai seperti yang dilansir jpnn.com.
Tulisan itu kemudian menuai reaksi netizen yang menilai pria kelahiran 25 Desember 1975 itu menyampaikan narasi rasis. Pigai kemudian memberikan klarifikasi lanjutan di Twitter. Dirinya mengaku tidak rasis ke suku tertentu dari tulisannya.
"Antara frasa Jawa Tengah dan Jokowi itu tidak ada tanda koma, silakan baca twitter wall. Ingat saya tidak akan mundur. Bongkar ketidakadilan," tutur Pigai. (ast/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: