Cegah Klaster Baru Covid-19 di Kota Tegal, PTM Terbatas Perlu Dievaluasi Berkala

Cegah Klaster Baru Covid-19 di Kota Tegal, PTM Terbatas Perlu Dievaluasi Berkala

Sejumlah SD dan SMP di Kota Tegal sudah menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. DPRD Kota Tegal memintaPTM perlu dievaluasi berkala.

Evaluasi berkala ini perlu dilakukan untuk mencegah timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19. Karena di beberapa daerah sudah mulai bermunculan dan ditemukan siswa yang tertular Covid-19 saat menggelar PTM. 

“Setelah diadakannya penerapan PTM di Kota Tegal, Fraksi PAN berpendapat perlunya evaluasi secara berkala, jangan sampai menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19, terutama dikalangan siswa SD yang belum divaksin,” kata Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Tegal Nur Fitriani saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Hal senada disampaikan Fraksi Partai Golkar, yang meminta protokol kesehatan (prokes) diterapkan secara ketat di sekolah yang menjalankan PTM terbatas.

“Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan yang melakukan tatap muka, supaya dilakukan secara ketat, cermat, dan menerapkan protokol kesehatan.Sehingga tidak terjadi klaster baru,” ujar Anggota Fraksi Partai Golkar, Sodik Gagang.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal Enny Yuningsih menyampaikan mendorong PTM segera dimulai, tentu saja, dengan menerapkan prokes secara ketat. Sekolah agar memastikan sarana dan prasarananya berfungsi.

“PTM segera dimulai agar anak bisa belajar di sekolah. Siswa, guru, dan orang tua juga sudah jenuh,” ungkap Enny.

Untuk pembelajarannya, Komisi I menyarankan dengan menggunakan sistem ganjil genap berdasarkan urutan absen. Tidak ada jam istirahat, serta sekolah wajib menjamin tidak terjadi kerumunan saat pulang sekolah.

“Tidak ada jam istirahat, karena dapat menimbulkan kerumunan. Saat pulang juga agar tidak terjadi kerumunan,” jelas Enny.

Seperti diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal Ismail Fahmi menerangkan, untuk sementara SD yang telah melakukan verifikasi serta mendapat izin dari Disdikbud maupun Dinkes untuk melaksanakan PTM baru 20 sekolah. 

Ke-20 SD itu tersebar merata di wilayah Tegal Timur, Tegal Selatan, Tegal Barat, dan Margadana, sedangkan untuk SMP ada 17 sekolah. Untuk sekolah yang belum mendapatkannya, diharapkan melakukan pengajuan ke Disdikbud. (nam/zul)

Sumber: