Berdalih Syarat Dapatkan Ilmu Kebal, Pemuda Genjot Bocah SD Berulang Kali sampai Trauma
Apa yang dilakukan Supri (27), warga Dusun Teres Genit Desa Bayan Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara benar-benar keji. Hanya untuk mendapatkan ilmu kebal, dia tega-teganya mencabuli anak di bawah umur berulang kali.
Bocah 11 tahun itu yang saat ini masih trauma mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Dinsos P3A memberikan pendampingan karena korban yang masih duduk di bangku SD itu trauma. “Setelah kami mendapatkan informasi terhadap kasus pencabulan tersebut, kami langsung turun tangan untuk melakukan pendampingan terhadap korban,” ucap Kasi Perlindungan Anak, Dinsos P3A KLU, Tri Nuril Fitri kepada Radar Lombok, Jumat (1/10) lalu.
Tri mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk memberikan kekuatan psikologis kepada korban dan orang tuanya. Sebab, korban masih duduk di bangku SD kelas V.
Tri berharap korban bisa pulih dan ceria kembali serta bisa bermain dengan teman-temannya.
“Alhamdulillah, setelah kita berusaha memberikan semangat, sekarang anaknya sudah mulai ceria dan berbicara. Awalnya anaknya takut dan trauma terhadap kejadian yang menimpanya,” terang Tri.
Tri mengimbau kepada setiap orang tua mengawasi anak-anaknya agar tidak ada lagi yang menjadi korban. “Kita minta orang tua harus selalu waspada dan mengontrol anak-anaknya bermain setiap hari,” jelas Tri.
Ketua Komisi III DPRD KLU Artadi prihatin dengan kasus yang dialami korban. Artadi mengecam aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku.
Ia meminta agar kasus ini ini menjadi atensi bersama. Artadi mengimbau kepada para orang tua untuk tetap menjaga anak-anaknya agar tidak terulang kembali kejadian serupa.
“Kami DPRD meminta aparat kepolisian memberikan sanksi tegas kepada pelaku,” pintanya.
Seperti diketahui, Supri (27) warga Dusun Teres Genit, Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara ditangkap polisi atas laporan keluarga korban dan masyarakat, Rabu (29/9) lalu.
Supri sempat berusaha melarikan diri. Namun dia berhasil diringkus oleh Polisi di Dusun Barong Birak, Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, Kamis (30/9) ketika berusaha melarikan diri ke luar Lombok.
Pelaku lalu dibawa ke Polres KLU untuk diproses lebih lanjut. Sesuai keterangan BAP, Supri mengaku, melakukan perbuatan keji itu karena dia sedang mempelajari ilmu kebal.
Supri mengatakan dia harus harus bersetubuh dengan anak-anak dan perempuan dewasa sebagai syarat untuk mendapatkan ilmu kebal. (flo/radarlombok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: