Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan Tuding Haris Azhar Minta Saham PT Freeport: Emangnya Saya Siapa?
Juniver Girsang menuding Haris Azhar meminta saham PT Freeport Indonesia kepada kliennya, Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal itu disampaikan Juniver saat menjadi salah satu narasumber di tayangan Mata Najwa, Rabu (29/9).
Saat ditanya ihwal kronologi Haris Azhar meminta saham tambang raksasa di Papua itu, Juniver menyebut masalah itu bisa ditanya langsung kepada Haris Azhar.
“Kamu tanya dia saja, kau tanya dia soal masalah itu,” kata Juniver dikutip dari JPNN.com, Jumat (1/9).
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar membantah tudingan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tersebut.
“Emangnya saya siapa minta saham freeport? Kalau ada dokumentasi bukti saya minta saham tersebut atau yang dimaksud, mohon disampaikan, jangan asal bicara,” kata Haris Azhar, Jumat (1/10).
Aktivis kelahiran 10 Juli 1975 itu mengaku pernah mengunjungi kantor Luhut Binsar Panjaitan (LBP) di Kemenko Marves.
Saat itu, kedatangannya untuk membantu Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) masyarakat adat di sekitar wilayah tambang PT Freeport Indonesia dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum.
“Sejak divestasi saham Freeport ke Inalum, dijamin alokasinya (untuk masyarakat adat, red) tetapi tidak jelas ke mana saham tersebut sampai saat ini,” ujar Haris, mempertanyakan.
Namun, Haris dan kliennya tidak ditemui oleh Luhut Binsar, tetapi diterima salah satu pejabat Kemenko Marves, yaitu Staf Khusus Bidang Hukum Menko Kemaritiman Lambok Nahattands.
“Waktu itu yang menemui adalah Pak Lambok, salah satu pejabat di Kemenko Marves. Bukan LBP yang temui kami. Dokumen saya lengkap soal ini semua,” ujar Haris Azhar.
Dia lantas mempertanyakan kontribusi Menko Marves LBP terkait saham masyarakat adat di sekitar tambang PT Freeport yang belum tuntas tersebut.
“Saat ini tidak diketahui apa kontribusi kantor Marves untuk soal saham masyarakat adat yang belum tuntas tersebut. Pernyataan kuasa hukum LBP tidak tepat kalau menuduh saya minta saham,” tutur Haris Azhar. (jpnn/fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: