Istri Novel Baswedan Bangga Suaminya Dipecat Bukan karena Melanggar Kode Etik
Istri Novel Baswedan, Rina Emilda mengaku bangga meski suaminya dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Novel Baswedan dipecat bukan karena melanggar kode etik.
"Saya menjemput dengan bangga karena tidak ada kode etik yang dilanggar," kata Rina di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, Kamis (30/9).
Novel dipecat lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Menurut Rina, TWK hanya dalih untuk menyingkirkan Novel dan 56 pegawai KPK lainnya yang selama ini gencar memberantas korupsi.
"TWK yang sudah jelas dilanggar dan ada kesengajaan untuk menyingkirkan suami saya," tegas dia.
Meski Novel Baswedan tak lagi bekerja di KPK, Rina menegaskan akan selalu mendukung Novel untuk memberantas korupsi di Indonesia. "Dan saya akan terus mendukung perjuangan (Novel) di luar Gedung KPK ini," tutup Rina.
Salah seorang mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hanya berdiam diri melihat pemecatan 58 pegawai lembaga antirasuah itu.
Saut mengkritisi respon Jokowi yang hanya bilang agar semua urusan tidak dibawa kepadanya.
“Ada ketidakpastian yang terjadi di republik ini, tapi sayangnya presidennya hanya diam dan bilang itu bukan urusan saya," kata Saut di Gedung ACLC KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/9).
"Itu urusan siapa? Pemberantasan korupsi, itu dipegang oleh presiden. Jadi kalau dia bilang ini bukan urusan saya, lantas urusanmu apa? Kan begitu," tambah Saut lagi.
Saut memandang ungkapan yang menyatakan pemberantasan korupsi di Indonesia tengah berada di jalan benar merupakan kebohongan besar. Nyatanya, Jokowi hanya menjadi penonton dalam pemecatan 58 pegawai KPK.(riz/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: