Pejabat Eselon Dua Dilantik, Umi Azizah: Saatnya Era Open Government

Pejabat Eselon Dua Dilantik, Umi Azizah: Saatnya Era Open Government

3. Supriyadi, sebelumnya kepala Dinas Catatan Sipil (Capil) kini kepala Satpol PP.

4. Abasari, sebelumnya staf ahli bupati Tegal kini kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

5. Soleh, sebelumnya Asisten Administrasi Perekonomian Sekretaris Daerah, kini kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

6. Kushartono, sebelumnya sekretaris DPRD, kini staf ahli bupati Tegal.

7. Hendadi Setiadji, sebelumnya kepala Dinas Kesehatan, kini Asisten Administrasi Perekonomian Sekretaris Daerah.

8. Fakihurohim, sebelumnya kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kini Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah.

9. Abdul Apipudin, sebelumnya kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, kini Staf Ahli Bupati Tegal.

10. Dessy Arifianto, sebelumnya kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kini kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

11. Eko Jati Suntoro, sebelumnya kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, kini kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. (guh/ima)

"Pada dasarnya, struktur organisasi pemerintah dibentuk dan disusun berdasarkan tuntutan kebutuhan birokrasi dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan adaptif, mampu menyesuaikan kebijakannya dengan perubahan lingkungan global,” katanya.
Konsekuensinya, tambah Umi Azizah, setiap pejabat aparatur sipil negara dituntut mampu mengembangkan kapasitas dan kompetensinya. Terutama kemampuannya beradaptasi dan berkolaborasi. Sebab, penyelesaian permasalahan di lapangan menyangkut kebijakan lintas sektor.
Dirinya mencontohkan, kewenangan penertiban penambang liar tanpa izin di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Kaligung ada di Pemprov Jateng. Akan tetapi, ketika terjadi permasalahan, Pemerintah Kabupaten Tegal menjadi pihak pertama yang menerima laporan karena dampaknya dirasakan langsung oleh warga.
"Sehingga untuk mencegah agar aktivitas perusakan lingkungan itu tidak kembali berulang, maka kerjasama lintas lembaga, lintas pemerintahan mutlak diperlukan,” tambahhya.
Sementara disrupsi sektor pelayanan publik di era internet of things ini, lanjut Umi Azizah, dicontohkan pada sertifikat vaksin. Menurutnya, melalui dukungan perangkat lunak, sertifikat vaksin tidak perlu dicetak. Sedangkan untuk menunjukkan keasliannya, kode QR (quick response) pada sertifikat vaksin dapat dipindai melalui aplikasi di gawai pintar. Jadi boleh dikatakan, dunia saat ini sudah berubah dari segala sisi. Untuk itu, dirinya minta pejabat harus bisa menyesuaikan diri. Menjalankan amanatnya dengan baik dan menomorsatukan integritas. Adapun sebelas pejabat pimpinan tinggi pratama Pemkab Tegal yang dilantik antara lain:


1. Bambang Kusnandar Aribawa, sebelumnya Kepala Bappeda dan Litbang, kini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika,


2.Suharinto, sebelumnya Kepala Satpol PP, kini Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah,


3.Supriyadi, sebelumnya Kepala Dinas Catatan Sipil (Capil) kini Kepala Satpol PP,


4.Abasari, sebelumnya Staf Ahli Bupati Tegal kini Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,


5.Soleh, sebelumnya Asisten Administrasi Perekonomian Sekretaris Daerah, kini Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,

Sumber: