Mahfud MD Sebut Pertengkaran Demokrat Tidak Ada Gunanya, Yusril: Jangan Banyak Komentar

Mahfud MD Sebut Pertengkaran Demokrat Tidak Ada Gunanya, Yusril: Jangan Banyak Komentar

Menko Polhukam Mahfud MD menilai gugatan uji materil dan AD/ART Demokrat tidak akan menjatuhkan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Jika gugatan diterima dan dikabulkan Mahkamah Agung sekalipun, Mahfud mengatakan Partai Demokrat hanya perlu memperbaiki AD/ART.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam sebuah dialog dengan ekonom Didik Rachbini melalui live Twitter, Rabu (29/9) malam.

“Tapi secara hukum gugatan Yusril ini enggak akan ada gunanya. Karena kalau pun dia menang tidak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang,” ujarnya.

Ia menilai seharusnya Yusril menggugat SK Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan AD/ART dan kepengurusan Partai Demokrat periode 2020 -2025 ke PTUN.

Langkah itu bisa diambil jika hendak mengubah kepengurusan Demokrat yang diakui Kemenkumham.

“Ya enggak bisa dong, MA kok membatalkan AD/ART. Kalau mau dibatalkan, salahkan menterinya yang mengesahkan. Artinya, SK menterinya itu yang diperbaiki,” kata Mahfud.

“Sehingga pertengkaran ini ndak ada gunanya. Apapun putusan MA tetap AHY, SBY, Ibas semua itu tetap berkuasa di situ, pemilu tahun 2024,” sambungnya.

Menanggapi hal ini, Yusril Ihza Mahendra mengingatkan Mahfud MD agar tidak banyak berkomentar tentang perkara Partai Demokrat.

Itu terkait gugatan uji materil dan formil Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang dilayangkannya ke Mahkamah Agung (MA).

“Sebaiknya Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam tidak banyak berkomentar terhadap perkara Demokrat,” tegas Yusril dikutip dari PojokSatu.id, Kamis (30/9).

Yusril meminta pemerintah bersikap netral dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara itu kepada MA.

“Apapun putusan MA nanti, semua pihak termasuk pemerintah, wajib menghormati putusan lembaga yudikatif tertinggi itu,” ujarnya. (muf/pojoksatu/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: