Pembangunan Malioboro-nya Tegal Tetap Dilanjutkan, Boulevard akan Dievaluasi

Pembangunan Malioboro-nya Tegal Tetap Dilanjutkan, Boulevard akan Dievaluasi

Rencana pembangunan kawasan Jalan Ahmad Yani menjadi Malioboro-nya Kota Tegal dipastikan akan terus dilanjutkan. Meski begitu, untuk pembangunan boulevard yang menjadi pembatas antara area food truck dengan jalan akan dievaluasi apakah akan tetap dibangun atau ditiadakan. 

Sekda Kota Tegal Johardi usai kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha pada Senin (27/9) sore mengatakan, pihaknya mengakomodir semua masukan dari semua pihak termasuk pemilik toko di Jalan Ahmad Yani. Intinya, para pemilik toko mendukung pembangunan yang akan dilakukan. 

"Mereka mengusulkan untuk bidang pembongkaran barang, parkir dan ditiadakannya boulevard," katanya. 

Terkait usulan itu, kata Johardi, akan dilaporkan terlebih dulu kepada wali kota Tegal. Sebab, pembangunan harus terus berjalan tidak bisa menunda waktu dan semuanya sudah diatur di peraturan perundang-undangan. 

"Pada prinsipnya pembangunan kita untuk masyarakat. Namun mereka juga harus bisa menerima perubahan. Membangun artinya mengubah dari tidak ada menjadi ada. Kita harus mengubah pola pikir kita. Pembangunan tetap berjalan, boulevard akan dievaluasi dilaporkan kepada wali kota Tegal," tandasnya. 

Johardi menambahkan jika memang ada gugatan maka dipersilakan karena merupakan hak setiap warga negara. Namun, yang perlu diingat, pembangunan di Jalan Ahmad Yani untuk peningkatan pendapatan daerah. 

Pendamping hukum Agus Slamet mengatakan, setelah mengikuti sosialisasi itu, nantinya akan dirapatkan lebih dahulu. Untuk selanjutnya baru bisa ditentukan sikap selanjutnya. 

"Kita akan rapatkan dulu dengan anggota. Keputusannya seperti apa nanti setelah rapat itu," ujar pria yang akrab disapa Guslam itu.  (muj/ima)

Sumber: