Pertanyakan Hasil Studi Kelayakan, Mahasiswa Kembali Hentikan Dimulainya Pembangunan Malioboro-nya Tegal

Pertanyakan Hasil Studi Kelayakan, Mahasiswa Kembali Hentikan Dimulainya Pembangunan Malioboro-nya Tegal

Sejumlah mahasiswa kembali menghentikan dimulainya pekerjaan pembangunan kawasan Jalan Ahmad Yani Kota Tegal pada Rabu (22/9) siang.

Pasalnya, para pekerja tidak dapat menunjukkan hasil studi kelayakan atau Feasibility Study (FS). 

Salah satu mahasiswa, Roberto Bellarmino mengatakan, pihaknya hanya ingin mengingatkan, sebuah proyek itu dilakukan harus berdasarkan standar operasional. Namun, sampai hari ini mereka belum mengantongi surat studi kelayakan. 

"Karena belum ada, maka kami berasumsi proyek ini tak bisa diteruskan terlebih dahulu," katanya. 

Menurut Roberto, sosialisasi yang disebut wali kota saat rapat paripurna DPRD sudah dilakukan tidak tepat sasaran. Seharusnya, itu dilakukan pedagang yang terdampak langsung. 

"Termasuk mereka yang mempunyai toko. Karena, menurut mereka sampai hari ini belum mendapat sosialisasi," tandasnya. 

Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Tegal Andi Arfian mengatakan, terkait studi kelayakan, sempat simpang siur. Sebab, informasinya ada pihak ketiga dari Semarang melakukan itu. 

"Tapi kami pertanyakan tadi bukti dan suratnya mana? Jadi ketika tidak ada, tidak bisa langsung berjalan," kata Andi. 

Menurut Andi, meski sudah ada studi kelayakan, pemkot masih harus menjawab banyak pertanyaan masyarakat. Salah satunya, terkait belum ada sosialisasi kepada para pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik toko di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang terdampak langsung. 

"Kami mempertanyakannya bukan tanpa alasan. Namun, turut membantu menyampaikan aspirasi para pedagang yang terdampak," jelasnya. 

Andi menambahkan, pihaknya siap mendukung pembangunan yang dilakukan pemerintah. Asalkan sesuai prosedur dan mempertimbangkan dampaknya bagi warga sekitar. 

Sementara, pelaksana proyek dari CV Dua Putra Perkasa, Yogi mengatakan, dasar pelaksanaan pekerjaan karena ada kontrak dengan Pemkot Tegal. Terkait, studi kelayakan pihaknya tidak mengetahuinya. 

"Kalau sudah kontrak, pikirnya sudah selesai, soal ini (studi kelayakan) kita nggak tahu. Nanti kita coba koordinasi dengan dinas terkait untuk kelanjutannya," tandasnya. (muj/ima)

Sumber: