Jadi Korban Penganiayaan Jenderal Polisi Bintang Dua, Kasus Muhammad Kece Jalan Terus Tidak Terhambat

Jadi Korban Penganiayaan Jenderal Polisi Bintang Dua, Kasus Muhammad Kece Jalan Terus Tidak Terhambat

Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (M Kece) dipukuli sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Meski demikian jalannya kasus penistaan agama yang membelit Youtuber tersebut tak akan terhambat.

Penegasan tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Dia memastikan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece tak menghambat penyidikan perkara penistaan agama.

Tersangka penistaan agama itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, usai dianiya yang diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte. “Alhamdulillah tidak menghambat proses sidik yang bersangkutan dalam perkara penistaan agama,” katanya dalam keterangananya, Sabtu (18/9) malam.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil pengecekan RS Polri Kramat Jati, tak ada luka serius yang dialami M Kece. “Hari kejadian langsung dicek ke RS Polri Kramat Jati,” katanya.

Ditegaskannya, pihaknya terus mengusut kasus penganiayaan yang dialami M Kece di Rutan Bareskrim Polri paskakejadian. M Kece pun telah melayangkan Laporan Polisi dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.

“Pasca-kejadian, proses hukum langsung berjalan. Sudah diproses sidik,” katanya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan tiga saksi telah diperiksa. Ketiganya merupakan warga binaan di Rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Muhamad Kosman dianiaya di Rutan Bareskrim Polri. Pelakunya adalah Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Dia menjadi tahanan atas kasus suap dalam perkara Joko Tjandra.

Terkait dugaan penganiayaan itu, mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri tersebut buka suara. Melalui surat terbuka, jenderal polisi bintang dua itu menyebut perbuatan Muhammad Kece sangat membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Siapapun yang menghina Islam, terutama menghina Allah SWT, Rasulullah SAW dan Alquran, dirinya bersumpah akan melakukan tindakan terukur. (gw/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: