Pemkab Brebes Salurkan Uang Pembinaan Rp13,8 Miliar ke Puluhan Ribuan Pegiat Agama
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melalui Bagian Kesra Setda Brebes telah selesai menyalurkan uang pembinaan kepada ribuan pegiat agama di kota bawang merah tersebut.
Tercatat, Pemkab Brebes menyiapkan Rp13,8 miliar untuk disalurkan kepada 22.321 orang pegiat agama.
"Untuk tahun 2021 ini ada anggaran sebesar Rp13.874.350.000 untuk 22.321 orang pegiat agama. Dan sudah disalurkan," ungkap Kepala Bagian Kesra Setda Brebes Ahmad Sekhu.
Dijelaskannya, dari 22.321 orang tersebut terdiri dari beberapa pegiat agama. Di antaranya, 8.521 imam masjid/musala, 8.576 guru ngaji, 3.499 guru madin, 768 dai/daiyah, 833 hafiz/hafizah, dan 124 pengasuh pesantren.
"Adapun uang pembinaan yang diterima masing-masing imam masjid/musholah, guru ngaji dan guru madin sebesar Rp600 ribu. Untuk hafiz/hafizah Rp750 ribu sedangkan untuk dai/daiyah dan pengasuh pesantren masing-masing sebesar Rp1 juta," jelasnya.
Terpisah, Wakil Bupati Brebes Narjo mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan dan penyakuran uang pembinaan sejak 25 Agustus hingga 15 September 2021 dengan mengambil sampel beberapa desa di 17 kecamatan se Kabupaten Brebes.
Narjo mengaku senang karena para pegiat agama juga menjadi contoh dalam hal vaksinasi. Mereka yang datang mengambil bisyaroh sekaligus mengikuti vaksin.
“Ini contoh yang baik, kalau pegiat agamanya sudah vaksin nanti umat juga akan mengikuti vaksin dengan senang hati,” kata Narjo di sela pembinaan, di Jatibarang beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, vaksinasi merupakan ikhtiar yang harus dijalankan. Ibarat turun hujan maka sedia payung agar tidak kehujanan. Dengan vaksin kekebalan tubuh akan terbentuk, sehingga bisa terhindar dari ganasnya serangan virus corona yang sedang mewabah.
"Kita sudah sama-sama tahu, kalau vaksin sudah dinyatakan aman dan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, dawuh ulama, lebih dipatuhi oleh umatnya sehingga bisa menjadi contoh dalam pelaksanaan vaksinisasi,” tandas Narjo.
Terkait bisyaroh bagi pegiat agama, Narjo menambahkan, bahwa pemberian uang pembinaan merupakan program unggulan Pemkab Brebes yang tertuang dalam visi-misi bupati dan wakil bupati sejak periode pertama.
Hal ini diberikan sebagai wujud perhatian dan penghargaan kepada para pegiat agama karena turut serta dalam proses pembangunan Kabupaten Brebes, terutama membangun mental spiritual. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: