Turun Jadi PPKM Level 2, Kota Tegal Tidak Boleh Lengah

Turun Jadi PPKM Level 2, Kota Tegal Tidak Boleh Lengah

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 20 September mendatang. Perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Penuruan status PPKM di Kota Tegal menjadi level dua diapresiasi dan disyukuri bersama. Meski begitu, Kota Tegal tidak boleh lengah dan harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Prestasi yang diraih jangan membuat kita lengah dan cepat merasa puas, karena virus varian baru sudah mengintai. Maka, tak bosan-bosannya, protokol kesehatan tetap menjadi konsentrasi Pemerintah Kota Tegal agar masyarakat tetap mematuhinya,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Tegal Tengku Rizki Aljupri saat rapat paripurna, Rabu (15/9) lalu.

Rapat Paripurna yang beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2021 dipimpin Ketua DPRD Kusnendro beserta Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal Abidin dan Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo.

Rizki mengatakan, Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada Pemkot Tegal yang telah berjuang. Tidak dipungkiri, penurunan level PPKM berkat kerja sama satu dengan yang lain, yang wujudnya berupa kesadaran bersama bahwa pandemi dapat dilewati bersama-sama, dengan bahu membahu untuk bisa keluar dari pandemi berkepanjangan ini.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Amiruddin menyampaikan, semua harus tetap waspada dan berhati-hati dengan wabah ini. Dengan adanya varian baru yang saat ini melanda beberapa negara di dunia, bukan tidak mungkin juga akan melanda Indonesia.

“Sehingga Pemkot Tegal perlu mewaspadai kemungkinan adanya gelombang varian baru melanda Kota Tegal,” ujar Amiruddin.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Triyono menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan tetap mendukung Pemkot Tegal dalam menetapkan dan mengawal pelaksanaan penerapan protokol kesehatan.

“Agar warga Kota Tegal mampu mengurangi, bahkan memutus rantai penyebaran Covid-19, karena kita sudah turun dari level empat sampai ke level dua dalam masa PPKM,” jelas Triyono.

Apresiasi juga disampaikan Fraksi Partai Golkar kepada wali kota beserta jajaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang telah bekerja keras, sehingga saat ini sudah berada di level dua.

“Dengan harapan dapat dipertahankan, bahkan lebih ditingkatkan (penanganannya), sehingga Kota Tegal terbebas dari penyebaran Covid-19,” ungkap Anggota Fraksi Partai Golkar, Teguh Iman Santoso. (nam/zul)

Sumber: