Mahasiswa dan Pedagang Somasi Wali Kota untuk Hentikan Pembangunan Malioboro-nya Tegal

Mahasiswa dan Pedagang Somasi Wali Kota untuk Hentikan Pembangunan Malioboro-nya Tegal

Wali Kota Dedy Yon Supriyono disomasi untuk menghentikan rencana penataan kawasan Jalan Ahmad Yani yang akan dijadikan Malioboro-nya Kota Tegal. Surat somasi diserahkan perwakilan elemen kepada staf Bagian Umum Sekda, Kamis (16/8) siang. 

Somasi itu dilayangkan oleh HMI, GMNI, LSM Kemaki dan Organisasi Pedagang Eks Taman Poci Kota Tegal (Orpeta). Mereka pun mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa jika dalam waktu 7 hari ke depan belum ada tanggapan. 

Salah satu perwakilan mahasiswa, Roberto Bellarmino mengatakan, dalam surat somasinya, berkenaan dengan adanya proyek pembangunan City Walk Tegal (kawasan Jalan A. Yani), pihaknya menyayangkan rencana itu. Mengingat besarnya dampak yang akan ditimbulkan dari proyek tersebut. 

"Untuk itu, kami dengan tegas mensomasi wali kota Tegal untuk tidak melanjutkan rencana pembangunan city walk itu," katanya. 

Menurut Roberto, proyek itu hingga saat ini belum ada sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pedagang di lokasi itu. Juga, belum ada kajian atau uji materi. 

"Jadi jika proyek itu tetap dilanjutkan, dikhawatirkan nantinya akan seperti pembangunan di Jalan Pancasila di 2020. Itu adalah bukti nyata matinya ekonomi masyarakat akibat pembangunan itu," tandasnya. 

Karenanya, imbuh Roberto, pihaknya meminta agar dalam kurun waktu maksimal tujuh hari, Pemerintah Kota Tegal menanggapi somasi itu. Jika dalam kurun waktu itu tidak mendapatkan tanggapan, maka mahasiswa akan menyampaikan pendapat di muka umum. 

Ketua Orpeta Kota Tegal Edi Kurniawan mengatakan, pihaknya paham betul baik buruknya apabila proyek tersebut dijalankan. Pada intinya lebih banyak mudharatnya ketimbang kebaikannya untuk masyarakat. 

"Itu karena kami sudah menjadi korban akibat kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Di mana para PKL nasibnya tidak jelas hingga sekarang akibat revitalisasi Taman Pancasila dan Alun- Alun Kota Tegal," katanya. 

Untuk itu, kata Edi, demi kemaslahatan masyarakat, juga agar tidak ada korban berikutnya maka dirinya meminta kepada pemkot untuk membatalkan proyek itu. (muj/ima)

Sumber: