Diduga Gelapkan Bantuan PKH, Pamong Nekat Gantung Diri, Surat Wasiatnya Bikin Baper

Diduga Gelapkan Bantuan PKH, Pamong Nekat Gantung Diri, Surat Wasiatnya Bikin Baper

Desa Wonobodro Kecamatan Blado Kabupaten Batang geger. Salah satu perangkat desa bernama Sudirno (53) ditemukan tewas gantung diri, Selasa (14/9) lalu.

Tubuh Kaur Perencanaan Desa Wonobodro itu ditemukan tergantung di rumah kosong depan balai desa menggunakan tali plastik. Kapolsek Blado, AKP Budi Prayitno membenarkan kejadian gantung diri itu terjadi, Selasa (14/9) lalu.

“Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan,” ujarnya.

Korban gantung diri meninggalkan surat wasiat yang berisi pengakuannya menyelewengkan dana PKH dan mendapat tekanan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kronologi penemuan tubuh Sudirno, saat istri almarhum bingung karena sudah waktunya makan siang tapi tidak kunjung pulang. Lalu istrinya mencari ke rumah kosong yang biasa dirawat suaminya.

“Saat buka pintu, Pak Dirno sudah bunuh diri. Ditemukan sekitar pukul 12.30,” kata Kepala Desa Wonobodro, Sri Indahsah di Balai Desa, Rabu (15/9).

Ia tidak tahu masalah apa yang dihadapi perangkat desanya, meski Sudirno meninggalkan surat wasiat. Sri menuturkan pernah berinisiatif bertanya pada korban.

“Kalau saya tanya, jawabannya itu masalahnya sendiri, tidak usah ikut-ikut, malah ikut pusing. Begitu katanya,” tuturnya.

Sudirno pun sudah beberapa kali tidak masuk kantor. Namun, dia menyatakan apapun masalah yang dialami pelaku tidak ada di Desa Wonobodro.

Sekretaris Desa Wonobodro, Sutikno menambahkan, korban juga turut membantu penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Pelaku turut membantu menyalurkan sembako hingga dana ke penerima bantuan.

“Kalau yang menyalurkan kan pendamping PKH, mungkin membantu pendamping,” katanya.

Korban turut menyalurkan bantuan ke beberapa desa termasuk desa Gerlang yang disebut pada surat wasiatnya. Teman korban, Heri menambahkan, tak tahu bahwa teman sejak kecilnya itu sedang punya masalah.

“Saya terakhir sama dia malam Sabtu kemarin, dia biasa tidak ada beban,” ujarnya.

Terpisah Kadus Gerlang, Desa Gerlang, Agus Riawan bercerita bahwa pelaku mengakui menggunakan uang PKH sekitar Rp150 juta untuk keperluan pribadi. Dana yang dipakai itu pada anggaran tahun 2019 dan bukti itu dtemukan di buku pribadi di rumahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: