Demi Judi Online, Sopir Culik Bocah Lalu Ditukar Tiga Karung Beras
Nanno (27), warga Villa Mutiara Lestari, Makassar ini sungguh keterlaluan dan di luar nalar kelakuannya. Demi kegemarannya berjudi online, dia tega menukar seorang bocah dengan tiga karung beras.
Akibatnya, dia pun harus berurusan dengan polisi. Kepada polisi, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir itu mengakui semua perbuatannya.
Dikutip dari fajar.co, Nanno sengaja menculik korban dengan iming-iming akan diberikan sejumlah uang. Selanjutnya, Nanno membawa korban ke sebuah warung, 7 September lalu.
Di warung itu, Nanno menitipkan korban sebagai jaminan di Toko Cahata Bulan, Jalan Pelita Raya, Makassar. Sebagai gantinya, Nanno membawa tiga karung beras.
Kepada pemilik toko, dia menyebut beras itu akan dipakai makan untuk keluarganya. Sebagian lainnya, beras itu dijual yang kemudian uangnya digunakan untuk modal bermain judi online.
“Saya pakai untuk main judi game online di warnet,” kata Nanno di Polrestabes Makassar, Senin (13/9).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, pelaku ditangkap setelah dikenali melalui rekaman CCTV milik warga.
“Kami masih dalami karena memang ada beberapa kasus yang sama sebelumnya,” kata Jamal.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 83 sub pasal 76 f UU No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, jo pasal 330 ayat 1 dan ayat 2.
“Ancaman pidana 15 tahun penjara,” tandas Jamal. (fajar/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: