Peredaran Uang Palsu dan Rusak di Pantura saat Pandemi Covid-19 Malah Meningkat
Jumlah peredaran uang palsu di 2020 lalu, naik dari tahun sebelumnya. Selain itu, jumlah uang rusak juga mengalami peningkatan.
Kepala Kantor Perwakilan BI Tegal M. Taufik Amrozi mengatakan peredaran uang palsu di wilayah kerjanya pada 2020 tercatat sebanyak 7.024 bilyet. Jumlah meningkat 34 persen dibandingkan pada tahun 2019 sebanyak 5.246 bilyet.
"Ada kenaikan jumlah dari tahun sebelumnya sebesar 34 persen," katanya.
Menurut Taufik, selain uang palsu, tingkat pemusnahan uang rupiah juga masih tinggi. Pada 2020 telah memusnahkan uang kertas sebanyak 75,8 juta bilyet. Itu, meningkat 19 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 63,5 juta bilyet.
"Itu, menunjukkan kesadaran masyarakat dalam merawat dan memperlakukan uang rupiah masih rendah, akibat masih rendahnya literasi masyarakat terhadap uang Rupiah. Karenanya, diperlukan edukasi terkait Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah (CBP)," ujarnya.
Untuk itu, ujar Taufik, pihaknya telah enyelenggarakan sosialisasi CBP belum lama ini. Tujuannya, untuk memperkuat kecintaan, kebanggaan, dan pemahaman terhadap Rupiah kepada kaum muda (generasi millennial).
"Rupiah bukan hanya sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI, namun juga sebagai simbol kedaulatan negara," tandasnya.
Taufik menambahkan, melalui soialisasi CBP yang bekerjasama dengan sejumlah pihak, diharapkan dapat membantu mengkomunikasikan kebijakan BI. Terutama CBP kepada komunitas mahasiswa dan masyarakat umum lainnya. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: