Gelar Reses, Anggota Dewan Brebes Tampung Aspirasi Warga
Belum lama ini, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Brebes melakukan reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Salah satu anggota DPRD Brebes yang melakukan reses yakni Tobidin Sarjum dari Dapil V (Kecamatan Kersana, Tanjung dan Losari) di Desa Pejagan dan Karangreja, Kecamatan Tanjung.
Tobidin mengatakan, reses merupakan masa yang penting dalam menampung aspirasi masyarakat. Dengan reses, kata dia, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi atau usulan pembangunan di wilayahnya masing-masing.
"Reses ini suatu kegiatan yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD. Jadi, dengan reses ini anggota dewan bisa membawa aspirasi masyarakat untuk nantinya ditindaklanjuti," ujarnya.
Dijelaskannya, dari reses tersebut nantinya akan dihimpun dan direkap yang selanjutnya diteruskan ke pimpinan dewan. Dengan harapan, nantinya usulan dari masyarakat tersebut bisa ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
"Dalam reses kemarin juga kita mendapatkan berbagai usulan pembangunan dari masyarakat. Baik itu pembangunan infrastruktur, Jalan Usaha Tani (JUT) maupun lainnya," jelasnya.
"Di mana, usulan dari masyarakat itu akan kita jadikan bahan dalam rapat nanti di dewan agar usulan mereka bisa terpenuhi," lanjutnya.
Dirinya berharap, apa yang menjadi usulan masing-masing perwakilan desa dapat disampaikan kembali kepada masing-masing kepala desa atau lurah. Kemudian dibahas pada musrenbang tingkat desa hingga kecamatan dan tingkat kabupaten.
“Insya Allah, semua usulan akan kita tampung dan kawal. Sehingga, bisa terakomodir," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: