DPRD Kota Tegal Tutup Masa Persidangan II Tahun 2021
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menggelar rapat Paripurna pada Rabu (1/9) siang. Adapun agendanya yakni menutup masa Persidangan II dan selanjutnya membuka Persidangan III.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro. Sedangkan laporan kegiatan dibacakan langsung Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal Abidin.
Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Kusnendro mengatakan, selama masa Persidangan II, ada kegiatan yang telah dilaksanakan dan menghasilkan sejumlah keputusan. Setelah ditutup, akan dilanjutkan dengan pembukaan masa Persidangan III.
"Masa Persidangan II akan ditutup dan untuk selanjutnya akan dibuka masa Persidangan III. Sedangkan untuk kegiatan DPRD bersama alat kelengkapannya akan disampaikan wakil ketua DPRD Kota Tegal," katanya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal saat membacakan laporan masa Persidangan II menyebut, ada sejumlah kegiatan yang sudah dilakukan. Di antaranya rapat-rapat, reses dan kegiatan lainnya.
"Untuk rapat terdiri dari paripurna, pimpinan, badan musyawarah, anggaran, kehormatan, pembentukan peraturan daerah, komisi, dengar pendapat, pansus dan rapat kerja," katanya.
Dari rapat-rapat itu, ujar Habib Ali, dihasilkan sejumlah keputusan. Di antaranya, keputusan DPRD sebanyak 5, pimpinan 4, badan musyawarah 9, badan anggaran 1, Komisi satu dua dan tiga masing-masing 2 serta pansus 1.
"Untuk reses, merupakan pelaksanaan yang ketiga bagi anggota DPRD periode 2019-2024. Sehingga, selain menyampaikan rencana kegiatan di 2021 sekaligus evaluasi terhadap usulan masyarakat yang disampaikan," ujar Habib. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: