Sebut Tuduhan Pemburu Rente Kepadanya Sangat Serius, Moeldoko Akhirnya Polisikan ICW

Sebut Tuduhan Pemburu Rente Kepadanya Sangat Serius, Moeldoko Akhirnya Polisikan ICW

Polemik antara Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan Indonesia Corruption Watch (ICW), kian meruncing. Mantan Panglima TNI itu memutuskan melaporkan LSM antikorupsi tersebut ke polisi.

Ini dilakukan Moeldoko setelah ICW diberi tiga kali kesempatan untuk mengklarifikasi dan meminta maaf terkait tudingan promosi Ivermectin.

"Saya sudah memberi kemudahan. Karena itu, saya akan melanjutkan dengan melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian. Sebelunya, ICW sudah diberi kesempatan tiga kali. Tetapi tidak ada permintaan maaf dan klarifikasi dari pihak ICW. Khususnya Egi Primayogha (peneliti ICW, Red). Tidak ada itikad baik," kata Moeldoko di Jakarta, Selasa (31/8).

Namun, Moeldoko tidak menjelaskan ke mana akan melaporkan kasus tersebut. Belum diketahui kapan dirinya akan membuat laporan polisi.

Moeldoko menyebut tuduhan Egi tersebut sangat serius. Menurutnya, istilah pemburu rente didefinisikan seseorang yang mencari keuntungan dengan menggunakan kekuasaan.

"Bagi saya ini sangat serius. Karena itu, saya harus merespons," pungkasnya.

Dalam konferensi pers ICW pada 22 Juli 2021 disebutkan Moeldoko dalam jabatannya sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), punya hubungan dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.

Yaitu mengadakan program pelatihan petani di Thailand. PT Noorpay sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin yang disebut-sebut sebagai salah satu obat COVID-19.

Jejaring itu diduga mencari keuntungan di tengah krisis pandemi lewat relasi politik apalagi putri Moeldoko. Yakni Joanina Rachman adalah pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa.

ICW juga mengungkapkan pada awal Juni 2021, Ivermectin didistribusikan oleh PT Harsen ke Kabupaten Kudus melalui HKTI. (rh/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: