Khawatir Terdampak Pembangunan Malioboro-nya Kota Tegal, Pedagang Surati DPRD
Hingga saat ini para pedagang lesehan dan kaki lima yang biasa berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani masih bingung terkait konsep pembangunan kawasan Malioboro itu. Pasalnya, pihak terkait, belum memberikan sosialisasi kepada mereka.
Karenanya, para pedagang yang tergabung dalam paguyuban pedagang lesehan dan kaki lima Jalan Ahmad Yani (Paleska Jaya) mengirimkan surat permohonan audiensi ke DPRD Kota Tegal Selasa (31/8) siang. Mereka berharap secepatnya diagendakan sehingga bisa menentukan sikap terkait proyek itu.
Sekretaris Paleska Jaya Theocracy usai menyerahkan surat permohonan audiensi mengatakan, surat yang disampaikan ke DPRD merupakan yang kedua kalinya. Untuk yang pertama sudah diserahkan pertengahan Agustus tetapi belum ada undangan audiensi.
"Karenanya, hari ini kita serahkan kembali surat yang kedua dengan harapan nanti bisa segera ditindaklanjuti," katanya.
Menurut Theo, sampai saat ini para pedagang belum mendapatkan sosialisasi dari dinas terkait penataan itu. Informasi yang diperoleh saat ini murni dari pemberitaan media massa maupun sosial.
"Kita belum tahu Informasinya karena memang belum ada sosialisasi. Kita hanya mendapatkan dari berita dan media sosial," ujarnya.
Memang, kata Theo, pada November 2020 para pedagang diundang untuk mengikuti penjelasan dari dinas terkait. Namun, saat itu hanya disampaikan para pedagang diharuskan memakai foodtruck agar bisa berjualan di lokasi yang nantinya akan dijadikan Malioboro-nya Kota Tegal.
"Tentu saja kami keberatan, karena harganya Rp270 juta untuk satu unit. Itu saja belum termasuk di dalamnya," tandasnya.
Theo mengungkapkan, sejujurnya para pedagang menolak rencana penataan kawasan Jalan Ahmad Yani itu. Sebab, dikhawatirkan selain mereka, juga ada pelaku usaha lainnya yang akan terdampak seperti tukang parkir, pemilik toko dan lainnya.
"Jadi memang secara jujur kami menolak rencana itu. Tetapi, kita minta audiensi segera dilakukan sehingga bisa menentukan sikap kami," tegasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro menegaskan dirinya akan mempelajari dulu isi surat itu. Sehingga, belum bisa memberikan statement secara detail.
"Saya akan pelajari dulu suratnya besok. Jadi belum bisa memberikan pernyataan yang detail," ujar Kusnendro. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: