Belum Dipakai di Indonesia, Turki Malah Dikabarkan Pesan 5,2 Juta Dosis Vaksin Nusantara
Kabar mengenai diminatinya Vaksin Nusantara oleh Turki harus disambut positif. Pemerintah harus gerak cepat dan masyarakat harus memberikan dukungan, agar kabar tersebut benar-benar bisa terealisasi.
Alasannya, Vaksin Nusantara adalah gagasan anak bangsa, dr Terawan Agus Putranto.
"Ini kabar yang sangat baik untuk kita. Dukungan harus diberikan. Indonesia harus segera bersiap dengan rencana ekspor Vaksin Nusantara ke Turki sebanyak 5,2 juta dosis. Vaksin ini harus segera diproduksi massal untuk memenuhi permintaan Turki," kata Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Menurut LaNyalla, jika WHO telah mengakui vaksin ini dan Turki terbukti telah memesan, pemerintah seharusnya bisa bergerak cepat mengeluarkan izin BPOM.
"Jangan sampai masalah ini menjadi kontroversi dan minim dukungan terhadap hasil karya anak bangsa. Lewat vaksin ini kita dapat menyelamatkan jutaan jiwa manusia dari potensi terpapar virus dan penyakit," tandasnya.
Dalam kanal YouTube Siti Fadilah Supari, bertema Siti Fadilah & Nidom: Vaksin Nusantara, Harapan Yang Tertunda, Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekular Unair, Prof drh Chairul Anwar Nidom, mengungkapkan jika Turki sudah memesan Vaksin Nusantara sebanyak 5,2 juta dosis.
Dia mendengar informasi itu saat mengadakan rapat bersama Terawan beberapa waktu lalu. "Itu memang yang saya dengar, waktu itu Pak Terawan bilang ini sudah ada yang pesan dari Turki 5,2 juta," kata dia saat dihubungi, Jumat (27/8).
Selain itu, Turki juga mempersilakan vaksin Nusantara untuk uji klinis fase ketiga dilakukan di negeri bulan sabit itu. "Itu Turki yang menawarkan sendiri," ujar dia.
Nidom menjelaskan uji fase ketiga itu harus bersifat global, artinya kalau memang mau dipakai untuk seluruh dunia harus sama seperti vaksin merek Sinovac dan jenis lainnya. Turki pun sudah tak mempermasalahkan mengenai halal dan haram vaksin, karena mayoritas penduduknya di sana Islam.
"Nanti mekanismenya seperti apa itu saya belum tahu, apakah pemerintah dengan pemerintah atau perusahaan dengan perusahaan," jelas dia.
Menurut Nidom, apabila kerja sama itu antara pemerintah harus ada legilitas terlebih dahulu. "Nah itu yang saya belum tahu, bagaimana mekanismenya," tambah dia.
Vaksin Nusantara diketahui belum memasuki uji klinis fase ketiga dan masih bersifat penelitian autologus berdasarkan kesepakatan tiga pihak yakni TNI, Kemenkes, dan BPOM sejak 19 April 2021.
BPOM hanya memberi izin darurat tujuh jenis vaksin di antaranya Comirnaty (Pfizer), Sputnik-V, Sinovac (CoronaVac), Vaksin covid-19 Bio Farma, AstraZeneca, sampai Sinopharm, dan Moderna.
Vaksin Nusantara sendiri diketahui juga berguna untuk penyakit-penyakit lainnya selain Covid-19 dan telah lolos uji dan telah dikaji terkait titer antibodi protektifitasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: