Launching Aplikasi Sigalang, Urus SKCK di Polres Pemalang Tinggal Klik HP Anda, Begin Syarat-syaratnya
Untuk memudahkan pelayanan publik saat pandemi Covid-19, Polres Pemalang meluncurkan aplikasi Siap Jaga Pemalang atau Sigalang.
Melalui aplikasi ini, warga dan masyarakat di Kabupaten Pemalang bisa mendapatkan pelayanan kepolisian dari rumah hanya lewat smartphone.
Kapolda jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, yang berkesempatan melauncing aplikasi tersebut, memberi apresiasi terhadap inovasi yang digagas Polres Pemalang di tengah pandemi.
“Dalam aplikasi tersebut terdapat fitur untuk warga yang melaksanakan isoman, baru kali ini ada aplikasi dari polres terkait Covid-19, ini perlu kita apresiasi,” ujarnya, Rabu (25/8).
Ia pun berharap peluncuran aplikasi ini bisa mendatangkan bermanfaat dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho menguraikan, Aplikasi Sigalang hadir untuk memudahkan masyarakat sekaligus sebagai wujud perubahan teknologi kepolisian di era police 4.0.
"Lewat Sigalang ini masyarakat bisa memanfaatkan layanan antar BPKB, SKCK On The Spot untuk memenuhi permintaan pengurusan di tempat bagi yang punya keterbatasan fisik, daftar nomor darurat, termasuk 110 hingga fitur pelaporan untuk pelanggaran prokes,” ujar kapolres.
Selain Sigalang, Polres Pemalang kemudian juga menginisiasi Aplikasi Saestu Top, yang mengintegrasikan seluruh elemen pemerintahan di Kabupaten Pemalang dalam memberikan pelayanan cepat, terutama terhadap pasien Covid-19.
Sebab dengan aplikasi tersebut, masyarakat yang tengah menjalani isolasi mandiri dapat menghubungi petugas untuk memenuhi kebutuhan obat, makanan serta oksigen. (sul/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: