DPRD Kota Tegal Sambut Rencana Pembelajaran Tatap Muka
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal untuk menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah sekolah mendapatkan tanggapan dari DPRD Kota Tegal. Meski menyambut baik rencana itu, anggota dewan memberikan catatan yang harus diperhatikan.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tegal Sisdiono Ahmad mengatakan, selama ini orang tua dan siswa memang sudah menunggu kesempatan itu.
"Kita mendukung sekolah kembali melaksanakan PTM. Karena memang sudah lebih dari setahun menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau melalui daring," katanya.
Menurut Sisdiono, selama ini banyak keluhan baik dari siswa maupun orang tua yang menginginkan agar segera dilakukan PTM. Karena, memang pendidikan harus ada keteladanan dari guru, dan interaksi di sekolah. Tidak hanya soal nilai pelajaran.
"Meski begitu, ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan terkait rencana PTM," ujarnya.
Menurut Sisdiono, selain pengawasan protokol kesehatan, seluruh siswa dan guru yang memenuhi syarat juga harus sudah divaksin sebelum PTM diterapkan. Termasuk siswa yang berasal dari luar daerah.
"Kalau kemarin-kemarin warga luar kota belum bisa, maka sekarang wajib dan harus selesai sebelum PTM dimulai, harus divaksin semua kecuali mereka yang tidak memenuhi syarat untuk vaksin," tandasnya.
Kalau semua sudah siap, ujar Sisdiono, PTM agar segera dilaksanakan. Karena, orang tua sudah merasa resah dan sangat berharap anaknya kembali ke sekolah.
"Karena orang tua juga khawatir anaknya tidak pernah ketemu guru. Kadang mereka kerepotan saat mendampingi anaknya belajar di rumah," katanya.
Selain itu, imbuh Sisdiono, jika pembelajaran jarak jauh lebih lama lagi dilaksanakan, dikhawatirkan kualitas pendidikan yang diterima siswa menurun.
Dia mencontohkan, siswa kelas 2 SD saat ini, bisa jadi belum bisa membaca, karena pada saat di kelas 1 tidak ketemu guru.
"Jadi harus ada evaluasi khususnya kelas 2 utamanya terkait soal baca tulisnya," pungkasnya. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: