Kawasan Kumuh di Brebes Mulai Difasilitasi Air Bersih
Kawasan kumuh di perkotaan Kabupaten Brebes mendapat air bersih dari program reguler Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun anggaran (TA) 2021.
Air bersih terwujud atas sinergi antara Kotaku dan Perumda Air Minum Tirta Baribis dengan menandatangani Memorandum of Understunding (MoU), di Kelurahan Limbangan Wetan, Brebes.
Askot Mandiri Kotaku Kabupaten Brebes Bambang Rudihartono melaporkan, Kabupaten Brebes mendapatkan alokasi dana sebesar Rp9 miliar, untuk 9 kelurahan dan desa di 4 Kecamatan dengan besaran dana per kelurahan/desa masing-masing Rp1 miliar.
"Kotaku Brebes sendiri tujuannya, untuk mengurangi luasan permukiman kumuh seluas 78,53 hektar pada 2021,” ujarnya.
Kepala Dinas Perwaskim Kabupaten Brebes Sutaryono menargetkan, pengurangan kumuh Kabupaten Brebes sesuai RPJMD 2017-2022 seluas 276 hektare. Sementara hingga akhir tahun 2020 baru mencapai 47 hektare.
Untuk itu, dibutuhkan kerja keras dan kolaborasi semua pihak agar pengurangan luasan kumuh dapat tercapai.
Taryono berterimakasih atas dukungan Perumda Tirta Baribis karena telah mendukung percepatan tuntas layanan air minum di Kabupaten Brebes.
Berdasarkan data akhir tahun 2020 cakupan layanan air minum jaringan perpipaan mencapai 17,60 persen, jaringan non perpipaan 77,86 persen.
“Total cakupan layanan air minum di Kabupaten Brebes sebesar 95,46 persen,” singkatnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Baribis Agus Isyono mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Tim Kotaku. Kolaborasi ini di samping untuk menuntaskan capaian 100-0-100 dan SDGs, juga untuk memperluas jaringan pelayanan ke warga.
Adanya subsidi sebesar Rp1 juta per sambungan untuk biaya pemasangan dapat membantu mengurangi target capaian pengurangan kumuh. Juga dapat membantu target layanan yang disampaikan oleh Askot Mandiri Kotaku.
Sebanyak 129 sambungan baru yang dikolaborasikan dengan Kotaku, mampu melayani lebih kurang 575 jiwa. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: