Berulah di Jalur Pantura dengan Mobil Tanpa Nopol, Petugas Amankan Wanita yang Diduga Gangguan Jiwa

Berulah di Jalur Pantura dengan Mobil Tanpa Nopol, Petugas Amankan Wanita yang Diduga Gangguan Jiwa

Seorang wanita yang mengendarai kendaraan roda empat tanpa plat nomor diamankan oleh petugas yang sedang bertugas di jalur Pantura Kota Brebes, Kamis siang (19/8). 

Pengemudi tersebut diamankan petugas lantaran berulah. Pasalnya, saat petugas hendak memeriksa kelengkapan surat kendaraannya, pengemudi ini justru bergeming dari mobilnya. 

Informasi di lapangan, pengemudi tersebut berinisial ESN (32) warga Blitar, Jawa Timur (Jatim). Aksi pengendara tersebut, sempat membuat geger masyarakat dan pengguna jalan di lokasi kejadian. Pasalnya, polisi membutuhkan waktu 3 jam lebih, untuk mengevakuasi pengemudi yang berulah ini agar turun dari mobilnya. 

Informasinya, awal mula kejadian tersebut berawal saat itu, polisi mengejar kendaraan yang dikemudikan oleh ESN lantaran tidak dilengkapi nopol. Setibanya di lokasi kejadian, polisi meminta pengemudi mobil turun. Namun wanita itu tidak mau turun dan hanya berdiam diri di dalam mobil. 

Di lokasi kejadian, berbagai upaya dilakukan petugas agar pengemudi turun dari mobilnya. Namun, upaya itu gagal, karena pengemudi wanita itu seperti mematung, dan tidak mempedulikan petugas. 

Bahkan, petugas terpaksa mengganjal ban mobil dengan batu, dan menggembosi bannya agar tidak kabur. Termasuk, menghadang mobil dengan kendaraan petugas. Sejumlah personel polisi dibantu pegawai kejaksaan diterjunkan untuk merayu pengemudi agar bersedia turun. 

Salah seorang petugas keamanan di Kejaksaan Negeri Brebes, Dedi menuturkan, kejadian tersebut terjadi sejak pukul 14.00 WIB. Saat itu, kendaraan tersebut dihentikan oleh petugas kepolisian lantaran tidak menggunakan plat nomor. 

"Saat disuruh keluar, pengendara ini malah diam di dalam mobil. Sehingga, banyak warga yang menontonnya," ujarnya. 

Karena berbagai upaya gagal, akhirnya polisi mengambil langkah tegas dengan memecah kaca tengah mobil bagian kanan. Kemudian sekitar pukul 16.45 WIB pengemudi akhirnya dibawa ke Mapolres Brebes. 

"Saat itu juga pengemudi langsung dibawa ke Mapolres Brebes. Sementara kendaraannya tadi dimasukkan ke halaman Kejaksaan," terangnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Hadi Handoko mengatakan, saat ini pengemudi sudah diamankan di Mapolres Brebes. Pihak kepolisian masih menunggu keluarga pengemudi yang akan menjemputnya. Sebab, dari informasi pengemudi itu mengalami gangguan jiwa. 

"Dari informasi lurah tempat tinggal pengemudi ini, memang si pengemudi ini sudah 20 hari meninggalkan rumah. Dan informasinya, pengemudi ini juga mengalami gangguan jiwa. Dan kami masih menunggu dari pihak keluarganya yang akan menjemput ke sini," pungkasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: