Sumber Pencahariannya Dipagari dan Harus Bayar, Penambang Tradisional Wadul ke Polisi
![Sumber Pencahariannya Dipagari dan Harus Bayar, Penambang Tradisional Wadul ke Polisi](https://radartegal.disway.id/ll/2108/v5dd.dnn.jpeg)
Menurut Haji Tomo, awalnya polisi meminta bukti-bukti batas tanahnya. Setelah dia mendapatkannya dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), langsung dilakukan penutupan.
"Tujuannya, agar jangan dijarah. Tapi kalau masuk mau mbayar silahkan," pungkasnya. (muj/zul)
Sumber: