Sertifikat Vaksin Belum Tepat untuk Kegiatan Masyarakat, Anggota Dewan: Banyak yang Belum

Sertifikat Vaksin Belum Tepat untuk Kegiatan Masyarakat, Anggota Dewan: Banyak yang Belum

Anggota DPRD Kabupaten Tegal menilai sertifikat vaksin belum tepat untuk kegiatan masyarakat. Hal itu karena masih banyak masyarakat yang belum divaksin covid-19. 

Anggota DPRD Kabupaten Tegal H. Bakhrun, Jumat (13/8) mengatakan, masyarakat bukan tidak mau divaksin, tetapi karena kuota vaksin dari pemerintah terbatas. Dirinya mendukung vaksinasi untuk kesehatan, tetapi jika penerapan untuk persyaratan pengurusan sesuatu atau masuk ke area pelayanan publik harus menunjukan kartu sudah vaksin, itu tidaklah tepat. 

"Kami tidak menampik, banyak masyarakat yang mengeluh belum vaksin karena vaksinnya tidak ada," katanya. 

Padahal, tambah Bakhrun, mereka ada kepentingan di luar daerah yang mewajibkan menggunakan sertifikat vaksin. Di Kabupaten Tegal memang belum diberlakukan itu. Namun, masyarakat Kabupaten Tegal yang hendak ke luar daerah tertentu harus mengantongi sertifikat vaksin. Karena itu, pemerintah didorong untuk percepatan vaksinasi kepada masyarakat.

"Selama ini, daerah kesulitan untuk mendapatkan vaksin dari pemerintah pusat," tambahnya. 

Hal itu, lanjut Bakhrun, harusnya pemerintah pusat mengimbau tidak menggunakan sertifikat vaksin untuk pengurusan sesuatu atau masuk ke area pelayanan publik. 

Kalau 80 persen masyarakat sudah vaksin, mungkin bisa diberlakukan aturan penggunaan sertifikat vaksin. Namun, kalau belum jangan dijadikan syarat. Dirinya menilai, kesadaran masyarakat untuk vaksin, sebenarnya sangat tinggi. 

Sayangnya di saat masyarakat sudah mau divaksin, vaksinnya tidak ada. Masyarakat kelimpungan untuk mencari vaksin, karena mobilitas masyarakat mewajibkan memiliki sertifikat vaksin. Kecuali jika ada masyarakat yang tidak mau divaksin, maka wajib diberi sanksi. 

Namun jika karena masyarakat belum mendapatkan jatah vaksin, harusnya tidak dikenakan sanksi. 

Pembagian vaksin dari pemerintah pusat ke daerah juga sepertinya tidak merata. Seperti halnya Kabupaten Tegal dengan jumlah penduduk yang banyak, tetapi jatahnya sedikit. Mestinya, pasokan vaksin disesuaikan dengan jumlah penduduknya. 

"Harus menyesuaikan dengan jumlah penduduk, jangan disamaratakan," pungkasnya. (guh/ima)

Sumber: