Soal Kasus 15 Camat yang Langgar Prokes, Wabup Ardie Bilang Pemeriksaan Masih Berlanjut

Soal Kasus 15 Camat yang Langgar Prokes, Wabup Ardie Bilang Pemeriksaan Masih Berlanjut

Pemeriksaan terhadap 15 camat yang diduga melanggar protokol kesehatan hingga kini masih berlanjut. Bahkan, Pemkab Tegal juga sudah melakukan pemeriksaan internal kepada mereka. 

Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie saat menghadiri pelantikan ketua dewan, Selasa (10/8) mengatakan, kemarin sudah ada pemeriksaan internal terhadap 15 camat tersebut. Nantinya pemerintah daerah akan proses secara administrasi. 

Selain pemeriksaan internal, Tim Penyidik Polres Tegal juga tengah melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan pelanggaran prokes tersebut. 

"Kita masih menunggu hasil dari Polres seperti apa, kalau mereka menyerahkan kepada kita maka nanti sanksi administrasi itu akan dikenakan. Kalau ada yang lain-lain, maka itu wewenangnya Polres," katanya. 

Sementara saat disinggung sanksi administrasi apa yang akan diberikan untuk para camat tersebut, Ardie enggan menyebut secara rinci. Dia hanya berujar, bahwa sanksi kedisiplinan PNS akan mengacu pada PP Nomor 53. 

"Lihat bagaimana nanti saja, nanti bupati yang memberikan sanksi," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, foto dan video 15 orang camat di Kabupaten Tegal viral di media sosial. Mereka tidak memakai masker dan menyanyi atau karoke di ruang kantor Kecamatan Slawi, pada Sabtu (24/7) lalu. 

Akibatnya, salah satu warga yang berinisial JA melaporkan peristiwa itu ke Polres Tegal. Pihak penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap 15 camat tersebut secara bergiliran. (guh/ima)

Sumber: