Heboh Bau Tak Sedap, Ternyata Empat Truk Bawa Drum Limbah yang Ditolak di Batang ke Tegal
Sumber bau tidak sedap yang menyengat warga di Kecamatan Adiwerna dan Talang Kabupaten Tegal, Ahad (8/8) malam, akhirnya terjawab. Bau yang membuat kepala pusing dan mual-mual itu bersumber dari empat truk pengangkut drum-drum bekas bahan kimia.
Keempat truk itu diparkir di lahan yang berada persis di SPBU atau Pom Bensin Lemahduwur di Desa Lemahduwur Kecamatan Adiwerna. Sedangkan sumber bau menyengat di sekitar wilayah Kecamatan Talang adalah pembakaran limbah alumunium di Desa Kaligayam Kecamatan Talang.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Adiwerna, Darmawan mengatakan, kemarin beberapa warganya mengadu ke Pemerintah Kecamatan Adiwerna soal bau tidak sedap yang menyengat. Laporan ini ditindaklanjuti pihak kecamatan, yang bersama petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal dan TNI-Polri langsung mencari sumber bau yang dimeresahkan warga itu.
Dijelaskan Darmawan, tim dibagi beberapa kelompok dan langsung menyisir ke beberapa titik. Hasilnya, tim mendapati sumber bau tidak sedap yang berasal dari empat truk pengangkut drum-drum bekas bahan kimia yang diparkir di depan SPBU Desa Lemahduwur Kecamatan Adiwerna.
"Begitu mendapat laporan kami langsung bergerak mencari sumber bau tersebut. Hasilnya, Ahad (8/8) malam, ditemukan empat truk pengangkut drum-drum bekas," terangnya.
Setelah dipastikan drum-drum adalah sumber bau, tambah Darmawan, para sopir diinetrogasi dan dimintai keterangannya. Ternyata, drum-drum yang dibawa berasal dari Batang, yang juga ditolak karena menimbulkan bau tidak sedap.
Oleh tim, akhirnya truk-truk tersebut dikawal sampai ke Pintu Tol Tegal supaya kembali membawa drum-drum tersebut keluar dari Kabupaten Tegal. "Kemarin malam truk sudah kami pulangkan kembali ke Batang. Sekarang kondisi di Kecamatan Adiwerna sudah kondusif."
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muchtar Mawardi membenarkan kalau kasus bau menyengat dan tidak sedap yang sempat menghebohkan di Kecamatan Adiwerna sudah selesai. Dia memastikan truk-truk pengangkut drum-drum itu sudah keluar dari wilayah Kabupaten Tegal.
Dinas Lingkungan Hidup, menurutnya, tidak berani membuka drum-drum itu, karena mengandung bahan berbahaya. Sementara itu, kasus bau di Kecamatan Talang, menurut Muchtar, bersumber dari limbah alumunium yang dibakar di Desa Kaligayam.
DLH dan Polres Tegal langsung mendatangi sopir truk pembawa limbah yang ternyata tidak memiliki izin. Oleh petugas DLH dan Polres Tegal, truk pengangkutnya lalu dikawal sampai ke komplek Lingkungan Industri Kecil (LIK) di Jalur Pantura.
Rencananya pemilik limbah dari Jakarta akan datang untuk memenuhi panggilan dari pihak berwenang di Kabupaten Tegal. Kasusnya, saat ini langsung ditangani Polres Tegal. (guh/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: