Anggota Dewan Minta Pemerintah Mengajukan Restrukturasi ke Perbankan

Anggota Dewan Minta Pemerintah Mengajukan Restrukturasi ke Perbankan

Anggota DPRD Kabupaten Tegal meminta pemerintah kabupaten mengajukan restrukturasi ke perbankan. Mengingat saat ini banyak pedagang yang tidak mampu membayar angsuran akibat imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal M. Khuzaeni, Jumat (6/8) mengatakan, PPKM mengakibatkan kredit macet bagi para pedagang yang memiliki pinjaman uang di bank. Mereka tidak bisa mengangsur karena pendapatan menurun drastis.

"Banyak pedagang yang mengadu tidak bisa membayar angsuran di bank. Mereka sampai nangis-nangis ke saya," katanya.

Mereka yang mengalami kesulitan ekonomi, tambah M. Khuzaeni, mayoritas Pedagang Kaki Lima (PKL). Di antaranya, pedagang martabak dan bakso yang kerap mangkal di tepi jalan. Mereka biasanya berjualan mulai pukul 17.00 WIB hingga tengah malam. Namun sejak penerapan PPKM, mereka diwajibkan tutup pada pukul 20.00 WIB. Praktis, pendapatannya turun drastis karena jumlah pembelinya juga berkurang. Karena itu, dirinya menghendaki Pemkab Tegal mengajukan kebijakan restrukturasi kepada Perbankan supaya para debitur diberi keringanan.

"Sebenarnya pada Maret 2020 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan kebijakan agar perbankan memberikan relaksasi atau keringanan pembayaran kredit bank bagi debitur yang terdampak langsung atau tidak langsung pandemi Covid-19," tambahnya.

Kebijakan itu, lanjut Khuzaeni, tertuang pada POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical dan surat edaran OJK kepada perusahaan pembiayaan. 

Namun, sepertinya kebijakan itu tidak dijalankan maksimal. Untuk itu, dirinya berharap pemerintah daerah mengajukan relaksasi kepada Perbankan supaya ada keringanan pembayaran. 

Keringanan itu bisa berupa penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu cicilan, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit atau leasing, konversi kredit atau leasing menjadi penyertaan modal sementara. 

"Kasihan para pedagang, rumah mereka terancam disegel jika tidak mampu membayar angsuran. Karena tunggakan mereka sudah lebih dari dua bulan," tandasnya. (guh/ima)

Sumber: