Terekam Kamera Pengintai, Curanmor Ditangkap Polisi Saat Kendarai Motor Curiannya

Terekam Kamera Pengintai, Curanmor Ditangkap Polisi Saat Kendarai Motor Curiannya

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di wilayah Kabupaten Brebes tepatnya di sebuah toko serba guna (Toserba) di Desa Sitanggal Kecamatan Larangan. 

Berbekal kamera pengintai, pelaku curanmor tersebut berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Larangan dan Tim Resmob Polres Brebes. 

Kanit Reskrim Polsek Larangan Aiptu Heri Sukamto membenarkan terkait pengamanan seorang pelaku curanmor di wilayahnya. 

Saat itu, seorang pria (pelaku) masuk terrekam kamera CCTV berjalan ke halaman tempat parkir. Namun, tiba-tiba saat ke luar halaman parkir, pelaku terlihat membawa kabur sebuah sepeda motor milik salah seorang karyawan toserba tersebut.

"Pelaku berhasil kita amankan setelah Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Larangan bekerjasama dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes melakukan pengembangan kasus tersebut. Saat diamankan, pelaku sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya," ungkapny. 

Diketahui, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu Titok Ambar Pramono. Pelaku digelandang ke lokasi kejadian untuk dimintai keterangan. Dalam pengakuannya, pelaku menggunakan sepeda motor hasil curiannya untuk mencari kerja. 

"Pelaku ini warga Lampung Timur, Provinsi Lampung. Pelaku selama ini ikut di rumah mertuanya di wilayah Kecamatan Larangan. Dan sepeda motor hasil curian itu digunakan untuk mencari kerja," jelasnya. 

Selain pelaku, kata dia, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. 

"Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: