Soal Penerapan Persyaratan Sertifikasi Vaksin, Wali Kota Tegal Diminta Bijaksana
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmidzi menegaskan sertifikasi vaksin Covid-19 tidak boleh menjadi persyaratan administrasi apapun. Karenanya, Fraksi PKS DPRD Kota Tegal meminta Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersikap bijak terkait itu.
“Fraksi PKS meminta agar wali kota dan jajarannya harus bersikap lebih arif dan bijaksana dalam menentukan Sertifikasi Vaksin di Kota Tegal menjadi persyaratan dalam pengurusan beberapa administrasi,” kata Juru Bicara Fraksi PKS Rachmat Rahardjo dalam Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Dua Raperda Menjadi Perda, Selasa (27/7).
Rachmat menjelaskan, terbukti di kalangan masyarakat Kota Tegal banyak orang yang tidak boleh divaksin dengan beberapa alasan medis atau alasan lainnya. Sehingga, semestinya bisa dimaklumi. Fraksi PKS juga meminta masyarakat membantu dan mendukung program vaksinasi Pemerintah, agar Indonesia segera mencapai herd immunity.
Kesampingkan ego, pendapat yang memandang pandemi adalah rekayasa internasional, atau direncanakan dan konspirasi bisnis di bidang medis. “Kalaupun benar, biarlah mereka yang bertanggungjawab kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Covid-19 ada di depan mata, ada di sekeliling kita dengan varian baru yang lebih mematikan,” ujar Rachmat.
Fraksi PKS mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mendukung pemerintah dalam mengatasi pandemi. Lindungi diri, keluarga, masyarakat, dan sebagai bangsa yang beriman, dengan ikhtiar menerapkan protokol kesehatan secara maksimal dan dibarengi dengan ikhtiar vertikal, yakni memohon pertolongan kepada Allah SWT untuk menghentikan pandemi.
Lebih lanjut Rachmat mengemukakan, Fraksi PKS mengusulkan gerakan mengaji dan doa bersama keluarga setiap habis salat Maghrib atau waktu yang disepakati keluarga. “Perlu menjadi budaya bagi umat Islam, dan bagi umat nonmuslim dengan cara ibadah sesuai dengan tata caranya masing-masing,” ungkap Rachmat. (nam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: