Serba Bersama

Serba Bersama

Dalam proses pengangkatan saya itu, ada dialog. Saya yang minta dialog: saya dipanggil Menteri BUMN Bapak Mustafa Abubakar dan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh.

Saya ajukan persyaratan saya itu: saya harus diberi wewenang menentukan siapa saja yang jadi direksi PLN. Kalau tidak, saya tidak mau menjadi Dirut PLN. Untuk apa menjadi Dirut tapi tidak bisa mengatasi krisis listrik.

Beliau setuju. ”Tapi, SK-nya harus tetap dari menteri BUMN,” ujar Pak Abubakar. Tentu saya tahu: harus begitu. Tidak masalah.

Said Didu, sekretaris menteri waktu itu, membuatkan SK-nya. Saya juga minta saran Said Didu: siapa anak muda di PLN yang pintar, bersih, dan jujur yang bisa saya ajak diskusi rahasia untuk memilih calon direksi itu. Saya tidak kenal satu pun orang di PLN.

Syarat lain dari saya tidak sulit: tidak mau menerima fasilitas apa pun dari PLN. Tentu disetujui.

Di situ ada unsur ”diberi wewenang”. Otoritas.

Saya tidak tahu apakah dalam proses pengangkatan menteri kesehatan yang bukan dokter itu juga melewati dialog seperti itu.

Yang jelas, saya melihat tidak ada wewenang yang cukup yang diberikan kepada menteri kesehatan di tengah krisis ini.

Atau saya salah lihat, maafkan. Di atas menteri kesehatan dan tim khusus. Mungkin saking besar dan luasnya cakupan pandemi.

Padahal, ”kewenangan” dan ”tanggung jawab” itu menyatu dalam proses manajemen. Apalagi di tingkat leadership.

Misalnya: vaksinasi harus mencapai 70 persen di akhir Oktober 2021.

Apakah itu tanggung jawab menteri kesehatan atau tanggung jawab ketua tim apa itu?

Dalam doktrin manajemen, tidak ada yang namanya ”tanggung jawab bersama”. Harus ada satu orang yang bertanggung jawab: siapa.

Kelangkaan obat: tanggung jawab siapa.

Dan seterusnya. Lengkap dengan kewenangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: