Miskomunikasi, Bupati Brebes Batalkan Terkait Informasi Permintaan Bantuan

Miskomunikasi, Bupati Brebes Batalkan Terkait Informasi Permintaan Bantuan

Adanya miskomunikasi atau kesalahpahaman, Bupati Brebes Idza Priyanti membatalkan terkait informasi Pemkab Brebes meminta sumbangan kepada sekolah-sekolah untuk bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak PPKM Darurat pandemi Covid-19, Kamis (22/7). 

Informasi yang diterima, permintaan sumbangan itu datang dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes ditujukan kepada kepala sekolah tingkat SD dan SMP. Di mana, setiap SD dimintai bantuan 20 paket beras dengan harga tiap paket Rp50 ribu, sehingga totalnya tiap SD Rp1 juta. 

Sedangkan untuk tingkat SMP masing-masing diminta bantuan 50 paket beras, sehingga masing-masing sekolah dibebani Rp2,5 juta. 

Permintaan itu juga ditujukan kepada sekolah yang jumlah siswanya antara 100 sampai 200 anak, dengan meminta bantuan 10 paket beras atau sekitar Rp500 ribu. Sementara untuk SD yang jumlah siswanya kurang dari 100 anak, tidak diwajibkan membantu warga terdampak PPKM Darurat. Permintaan sumbangan tersebut atas nama kepala Dindikpora Brebes. 

Menanggapi informasi yang beredar tersebut, Kepala Dindikpora Brebes Sutrisno saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mengajak kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru untuk saling berbagi dengan warga yang terdampak PPKM Darurat. Di mana, pengumpulan sumbangan itu nanti di masing-masing wilayah. 

"Nanti dikumpulkan di masing-masing wilayah, baik di wilayah utara, tengah dan selatan," katanya. 

Terpisah, saat ditemui di pendapa, Bupati Brebes Idza Priyanti menegaskan bahwa permintaan itu dibatalkan. Hal ini lantaran sudah ada bantuan beras dari CSR berbagai perusahaan, pemerintah daerah, BUMD, Kemensos, dan lainnya dianggap sudah mencukupi untuk membantu warga terdampak PPKM Darurat. 

"Hari ini kita batalkan (tidak jadi). Karena apa, dari pemerintah daerah, CSR perusahaan dari Kemensos dan lainnya alhamdulillah sudah cukuplah untuk membantu warga yang terdampak Covid-19," ucapnya. 

Lebih lanjut Asisten I Sekda Brebes Apriyanto Sudarmoko menjelaskan, bahwa sempat terjadi miskomunikasi terkait informasi permintaan bantuan tersebut. Dijelaskannya, beberapa waktu lalu Bupati Brebes Idza Priyanti saat memimpin rapat berinisiatif untuk mengajak semua OPD dan ASN untuk membantu warga terdampak PPKM Darurat. 

"Ini ditujukan ke ASN-ASN, bukan ke sekolah. Ini agar ASN bisa ikut membantu warga terdampak PPKM. Ini bukan paksaan tapi dengan kesadaran masing-masing," jelasnya. 

Apriyanto mengungkapkan, yang menjadi niat baik Pemkab Brebes adalah mengajak jajarannya untuk bersama-sama membantu warga terdampak PPKM Darurat, seperti TNI dan Polri. Untuk bantuan tersebut tidak menyebutkan nominal, melainkan hanya bentuk beras. 

"Untuk pemerintah daerah sendiri, sudah menganggarkan di BPBD sebesar Rp200 juta untuk bantuan bencana nonalam," pungkasnya.(ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: