Selama PPKM Darurat, 114 Orang Meninggal dan Ada Penambahan Kasus 1.730

Selama PPKM Darurat, 114 Orang Meninggal dan Ada Penambahan Kasus 1.730

Selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Tegal, ada 114 orang meninggal dunia karena kasus Covid-19. Sementara penambahan kasus baru mencapai 1.730 orang.

Jubir Penanganan Satgas Covid-19 Kabupaten Tegal Sarmanah Adi Muraeny mengatakan, penambahan dan kematian itu terhitung secara akumulasi selama 17 hari pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Tegal. 

Dari data perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal selama 14 hari sejak diberlakukannya PPKM darurat, rata-rata penambahan kasus hariannya 108 hingga 109 orang per hari. Namun, di hari ke-15 terlihat ada penurunan menjadi 71 kasus. 

"Hari ke-16 juga turun lagi menjadi 64 kasus. Tapi di hari ke-17 naik menjadi 72 kasus,” kata Sarmanah, Senin (19/7).

Kendati begitu, tambah Sarmanah, angka kasusnya masih fluktuatif dan bisa kembali meningkat jika kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan dan aturan PPKM darurat menurun. Selain tidak disiplin, yang dapat meningkatkan penambahan jumlah kasus baru yakni infeksi Covid-19 dari varian delta. Varian ini lebih mudah menular dan sangat cepat penularannya. 

"Biasanya disertai gejala sakit dan risiko kematiannya lebih tinggi ketimbang virus dari Wuhan, China,” tambahnya.

Pangkal transmisi atau penularan Covid-19, lanjut Sarmanah, hanya terjadi saat adanya interaksi atau perjumpaan fisik antarorang. Karena itu, pemerintah terus berupaya menekan potensi terjadinya interaksi fisik. Caranya dengan meniadakan aktivitas masyarakat. 

Untuk sementara waktu, aktivitas dilakukan di rumah, seperti beribadah, sekolah dan bekerja. Dirinya berharap, masyarakat bisa bersabar, menahan diri untuk tidak ke luar rumah. 

Jika hendak keluar rumah karena kepentingan yang mendesak, maka harus memakai masker. Penurunan jumlah kasus di tengah mewabahnya varian delta ini harus terus dipertahankan sampai batas aman. 

Sampai seluruh penduduk divaksin dan benar-benar patuh terhadap prokes. (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: