Ribuan Butir Pil Koplo dan 0,08 Gram Sabu Dibakar, Bupati Brebes: Cegah Penyelewengan Sekaligus Tingkatkan Kep

Ribuan Butir Pil Koplo dan 0,08 Gram Sabu Dibakar, Bupati Brebes: Cegah Penyelewengan Sekaligus Tingkatkan Kep

Ribuan pil hexymer dan 0,08 gram lebih sabu-sabu dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Rabu (21/7), di Halaman Kejari Brebes Jl. Gajah Mada No.66 Brebes. Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar itu merupakan barang bukti ungkap 31 kasus dari 31 perkara. 

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Mernawati dengan di hadiri langsung Bupati Brebes Idza Priyanti, Wakil Bupati Brebes Narjo, Kapolres Brebes, Komandan Kodim 0713 brebes anggota DPRD dan Undangan Lainya. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes, Mernawati menjelaskan, 31 perkara tersebut terdiri dari tindak pidana umum yang meliputi 20 Perkara tindak pidana Narkotika dan Obat obatan terlarang, enam perkara tindak pidana orang dan harta benda. Serta lima perkara tindak pidana umum lainya. 

"Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Brebes, yang berkekuatan hukum Tetap (Inkracht) untuk dimusnahkan," ujarnya. 

Dijelaskannya, selain 9.325 butir pil hexymer dan 0,08 gram sabu yang dimusnahkan, pihaknya juga memusnahkan sejumlah barang bukti lainnya. Yaitu, tembakau sintetis dengan berat 77,19002 gram, obat Trihexyhenidil sejumlah 769 butir, Obat Tramadol sejumlah 494 butir.

Selain itu juga ikut dimusnahkan barang-barang bukti lainya seperti pakaian, barang elektronik (hanphone) dan lain-lain. Total nilai dari barang bukti yang kita amanakan sebesar Rp19.975.500. 

Bupati Brebes Idza Priyanti menyampaikan ucapan selamat Hari bhakti Adhiaksa ke-61 kepada seluruh jajaran Kejari Brebes dan berharap ke delan akan selalu bersinergi bersama Pemkab Brebes dalam mewujudkan Brebes yang lebih baik lagi. 

Bupati Brebes Idza Priyanti juga mengapresiasi langkah Kejari Brebes memusnahkan barang bukti dihadapan umum. Hal tersebut menurut Idza akan menjadikan masyarakat lebih percaya lagi kepada jajaran penegak hukum. 

"Pemusnahan barang bukti semacam ini adalah upaya mencegah penyelewengan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat pada penegak hukum," terangnya. (ded/zul)

Sumber: