Batalkan Vaksin Berbayar, Keputusan Jokowi Diapresiasi KPK sebagai yang Terbaik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pembatalan program vaksin berbayar atau vaksin gotong royong oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
KPK menyebut keputusan Jokowi untuk membatalkan program tersebut sebagai yang terbaik. Dirinya menyampaikan seluruh pejabat negara harus memiliki sense of crisis di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
"Keputusan presiden adalah yang terbaik. Dan KPK menyambut baik wejangan presiden untuk seluruh pejabat negara agar memiliki sense of crisis di masa pandemi Covid-19 ini," kata Firli, Sabtu (17/7).
Sebelumnya, KPK telah menyatakan tidak mendukung vaksin gotong royong melalui Kimia Farma karena efektivitasnya rendah, sementara tata kelolanya sangat berisiko korupsi.
Hal tersebut disampaikan Firli Bahuri dalam rapat koordinasi pelaksanaan vaksin mandiri dan gotong royong tertanggal 12 Juli 2021 bersama Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Diberitakan, Presiden Jokowi melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung, telah menyatakan untuk membatalkan program vaksin berbayar yang semula akan disalurkan melalui Kimia Farma. Pramono mengatakan keputusan itu diambil setelah Jokowi mendapatkan masukan dan respons dari masyarakat.
Pramono mengatakan terkait dengan vaksinasi gotong royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan, di mana perusahaan yang akan menanggung biaya vaksinasi bagi seluruh karyawannya.
Program vaksinasi gotong royong individu juga sempat menuai kritik dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kepala Unit Program Imunisasi WHO Ann Lindstrand menyampaikan bahwa vaksinasi berbayar ini dikhawatirkan akan membuat masyarakat paling rentan akan kesulitan mendapatkan akses terhadap vaksin Covid-19.
WHO menilai seharusnya vaksinasi selama pandemi diberikan secara gratis. (riz/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: