PPKM Darurat, Bansos Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 Diminta Segera Dicairkan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal kembali menyoroti belum digelontorkannya bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19. Padahal, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah berlangsung beberapa hari.
Karenanya, dewan berharap agar bantuan melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) itu bisa segera direalisasikan. Selain bansos, bantuan untuk kegiatan belajar daring diminta dianggarkan kembali.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin mengatakan, dirinya menyayangkan masih rendahnya serapan anggaran penanganan Covid-19. Sebab, dari total Rp57 miliar baru terserap Rp17,5 miliar.
"Serapan anggaran Rp17,5 miliar, kami sangat menyayangkannya," katanya.
Menurut Habib, di masa PPKM darurat, yang saat ini dibutuhkan adalah bantuan JPS berupa bantuan sembako. Karenanya, dia berharap agar itu bisa segera direalisasikan.
"Namun, bantuan itu tentu saja bukan hanya mereka yang tidak mampu yang masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial_red) saja. Namun, warga yang betul-betul tidak mampu yang tidak masuk DTKS, atau yang sebelumnya mendapatkan namun dihapus juga diusulkan kembali," jelasnya.
Sebab, kata Habib, saat dirinya turun ke lapangan, memang kalau dilihat dari rumahnya layak huni. Namun, itu bukan jaminan kalau mereka dari keluarga mampu. RT/RW perlu melakukan validasi data dan mengusulkan kepada Kelurahan.
"Karenanya, kami minta agar yang tidak mampu diusulkan. Kemudian untuk JPS sudah dianggarkan Rp2,6 miliar dan baru terserap Rp60 juta. Kami berharap bisa segera direalisasikan. Kalau jumlah dibutuhkan tidak cukup ambil BTT (belanja tidak terduga_red)," tandasnya.
Selain itu, ujar Habib, dia juga berharap, kalau memang pandemi masih berjalan dan kegiatan belajar mengajar dengan sistem online, maka anggaran yang sudah dianggarkan untuk itu senilai Rp3,2 miliar di APBD ubahan bisa dianggarkan lagi. Sehingga bisa dimanfaatkan anak-anak tidak mampu.
"Kami juga mengusulkan sesuai dengan imbauan gubernur, agar setelah salat Maghrib, Isya dan Subuh dilaksanakan istighotsah. Pesertanya dibatasi para takmir dan disiarkan melalui speaker," pungkasnya. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: