Diduga Unggah Perihal Pemberian THR di Medsos, Jam Ngajar Guru Honorer Dinolkan

Diduga Unggah Perihal Pemberian THR di Medsos, Jam Ngajar Guru Honorer Dinolkan

"Kalau PNS itu memang yang menghentikan itu negara. Kalau ini GTT, jadi kebijakan oleh kepala sekolah atas masukan dari guru-guru. Jadi ini hak prerogatif kepala sekolah, sehingga tidak perlu tertulis," pungkasnya. (ded/ima)

Sumber: