Soal Vaksin Gotong Royong dan Berbayar, Buruh Indonesia: Hanya Proyek Lip Service atau Pemanis Bibir

Soal Vaksin Gotong Royong dan Berbayar, Buruh Indonesia: Hanya Proyek Lip Service atau Pemanis Bibir

"Pertanyaannya adalah, apakah seluruh perusahaan mampu membayar Rp200-an juta orang (setidak-tidaknya 130-an juta buruh) untuk mengikuti vaksin gotong royong? Kalau harga vaksin gotong royong Rp800-an ribu dikalikan 130-an juta buruh, maka dana yang harus disediakan mencapai Rp104 triliun. Begitu pula secara individu, tidak semua warga negara mempunyai kemampuan bayar secara mandiri," tuturnya.

"Jadi ini hanya proyek lip service yang hanya manis di retorika atau pemanis bibir tetapi sulit diimplementasikan di tingkat pelaksanaan. Ujung-ujungnya vaksin gotong royong hanya akan membebani buruh dari sisi pembiayaan," imbuhnya.

Ketiga, lanjut Said Iqbal, di tengah ledakan PHK, pengurangan upah buruh, dan resesi ekonomi yang saat ini masih mengancam (pertumbuhan ekonomi masih negatif), rasanya tidak mungkin memberikan tambahan beban biaya kepada perusahaan untuk menyelenggarakan vaksinisasi gotong royong tersebut.

"Pasti biaya vaksin gotong rotong akan memberatkan perusahaan dan pada gilirannya nanti justru akan menekan kesejahteraan buruh. Apalagi kalau setiap warga negara membayar vaksin secara pribadi," terangnya.

Selain itu, Said mengingatkan, agar buruh tidak dijadikan uji coba vaksin. Dengan kata lain, harus dipastikan vaksin yang digunakan halal dan aman. Pasalnya, jenis vaksin yang digunakan berbeda dengan vaksin yang selama ini diberikan secara gratis oleh pemerintah.

"Intinya, KSPI mengharapkan kepada pemerintah agar pemberian vaksin untuk buruh dan setiap warga negara digratiskan," tegasnya.

Menurut Said, bilamana pemerintah membutuhkan anggaran tambahan untuk menyelenggarakan vaksin gotong royong ini, sebaiknya pemerintah menaikkan sedikit dan wajar nilai pajak badan perusahaan (PPH 25) dan mengambil sebagian anggaran Kesehatan yang dalam UU Kesehatan besarnya adalah 5% dari APBN dengan cara melakukan efisiensi birokrasi di bidang kesehatan.

"KSPI setuju dengan vaksin gotong royong, tetapi biaya ditanggung pemerintah. Begitupula, tidak diperlukan program vaksin individu dengan biaya sendiri. Karena sesuai dengan perintah konstitusi sebagaimana diatur dalam UUD 1945, UU Kesehatan, dan UU Karantina; program vaksinisasi Covid-19 ini adalah tanggungjawab negara," pungkasnya.

Diketahui, dalam keputusan yang telah diteken oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 11 Mei 2021 dijelaskan bahwa harga vaksin gotong royong buatan Sinopharm adalah Rp321.660 per dosis, di mana tarif pelayanan vaksinasi belum termasuk di dalam harga tersebut.

Tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis. Dengan demikian, jika dijumlahkan total harga sekali penyuntikan Rp439.570 atau berkisar 800-an ribu untuk 2 kali penyuntikan. Begitupula dari informasi yang didapat kspi, bila benar, akan dikenakan biaya pada kisaran yang sama terhadap harga vaksin berbayar secara individu. (der/fin)

Sumber: